Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap sejumlah faktor di balik antrean panjang pengisian bahan bakar minyak (BBM) di Makassar, Sulawesi Selatan. Salah satu temuan yang disorot adalah praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi menggunakan kendaraan dengan tangki modifikasi berkapasitas besar hingga mencapai 1 ton.
Berdasarkan temuan pihak kepolisian di lapangan, modus penimbunan tersebut melibatkan kendaraan pribadi berukuran besar seperti Fortuner hingga truk yang tangki belakangnya telah dirombak. Modifikasi tangki rakitan ini dirancang khusus untuk menyedot BBM subsidi dalam volume 700 liter hingga 1 ton dalam sekali pengisian.
Bahlil menegaskan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut sengaja mengantre berulang kali di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) demi mengumpulkan BBM bersubsidi untuk kepentingan tertentu, bukan untuk kebutuhan operasional wajar.
Ekonom Ingatkan Risiko Jatuh Tempo Utang Luar Negeri Makin Pendek

Sebagai gambaran konsumsi normal, kendaraan keluarga seperti Avanza dengan kapasitas tangki sekitar 50 liter sudah mampu menempuh perjalanan pulang-pergi sejauh 200 hingga 300 kilometer. Keberadaan tangki rakitan hingga ratusan liter dinilai sangat menyimpang dari pola konsumsi harian masyarakat.
Selain praktik modifikasi tangki, antrean kendaraan juga dipicu oleh banyaknya kalangan masyarakat mampu atau kelas menengah ke atas yang beralih mengonsumsi BBM subsidi. Terkait hal ini, Bahlil mengimbau pemilik kendaraan mewah untuk memiliki kesadaran moral dan tidak mengambil hak masyarakat yang membutuhkan.
Suahasil Jadi Menkeu, Ekonom, Jangan Hanya Tekan Defisit

Pemerintah pusat kini telah berkoordinasi intensif dengan Gubernur Sulawesi Selatan, Wali Kota Makassar, serta kepolisian setempat untuk mengurai kemacetan antrean dan menindak penyelewengan BBM subsidi. Melalui langkah penanganan terpadu tersebut, situasi antrean di SPBU kawasan Makassar dilaporkan mulai berangsur terurai.
Pemerintah sengaja tidak membeberkan secara terperinci rencana teknis pencegahan dan penertiban berikutnya. Langkah tersebut dirahasiakan agar tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mencari celah baru dalam menyalahgunakan BBM bersubsidi.






