berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBerita LokalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialPopuler
Beranda/Bantuan Sosial

Aplikasi Cek Bansos untuk Pemutakhiran Data DTKS Kemensos dan Desil DTSEN

Fitri KaraengDiterbitkan 22 Agu 2026 - 21.24 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Aplikasi Cek Bansos untuk Pemutakhiran Data DTKS Kemensos dan Desil DTSEN
Foto/Ilustrasi: mediaindonesia.com.
A-A+

Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) mulai Februari 2026 sebagai rujukan tunggal seluruh program bantuan sosial, menggantikan sistem DTKS terdahulu. Transformasi basis data ini memungkinkan masyarakat mengecek maupun memperbarui data profil sosial ekonomi keluarga menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Berikut rangkaian tanya jawab seputar panduan pemutakhiran data DTKS Kemensos secara mandiri lewat Aplikasi Cek Bansos beserta ketentuannya.

Bagaimana pembagian kategori desil dalam sistem DTSEN Kemensos?

Pengelompokan keluarga dalam DTSEN 2026 terbagi ke dalam 10 tingkat kesejahteraan atau desil. Desil 1 mewakili 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah, sementara Desil 10 merupakan kelompok 10 persen dengan tingkat kesejahteraan tertinggi. Penetapan desil ini tidak hanya mempertimbangkan penghasilan, melainkan juga variabel kondisi fisik tempat tinggal, kepemilikan aset, jenjang pendidikan, hingga kapasitas daya listrik rumah tangga. Pada tahun 2026, terdapat pembagian desil tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota, dengan acuan program bersumber APBN mengacu pada desil nasional. Program Keluarga Harapan (PKH) umumnya ditujukan bagi keluarga di Desil 1 hingga 4, sedangkan program BPNT atau Sembako dan PBI-JK menjangkau Desil 1 sampai 5.

Dokumen apa saja yang diperlukan untuk pemutakhiran data dan sanggahan?

Baca Juga

BPS Luruskan Salah Kaprah Desil DTSEN, Pemeringkatan Relatif Kesejahteraan, Bukan Ukuran Mutlak Kemiskinan

BPS Luruskan Salah Kaprah Desil DTSEN, Pemeringkatan Relatif Kesejahteraan, Bukan Ukuran Mutlak Kemiskinan

Masyarakat yang hendak memperbarui data atau mengajukan sanggahan posisi desil wajib menyiapkan identitas resmi. Dokumen utama mencakup NIK, Kartu Keluarga (KK), KTP asli, serta swafoto pemohon sesuai panduan sistem. Pemohon juga dianjurkan melampirkan dokumen pendukung fisik yang menggambarkan keadaan ekonomi terkini, seperti foto struktur bangunan tempat tinggal, agar data yang diverifikasi akurat.

Bagaimana alur pemutakhiran data mandiri dan proses verifikasinya?

Pengecekan dan pemutakhiran mandiri dapat diakses daring lewat Aplikasi Cek Bansos, situs cekbansos.kemensos.go.id, atau website SIKS-NG di siks.kemensos.go.id. Selain lewat gawai, laporan perubahan data bisa diserahkan ke operator desa/kelurahan atau Dinas Sosial setempat. Penilaian kelayakan warga juga melibatkan forum Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel). Setelah data usulan baru berhasil dihimpun, Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan perhitungan ulang desil secara periodik untuk memperbarui status penerima manfaat.

Baca Juga

Korban Gempa NTT Dapat Bantuan Rumah hingga Rp30 Juta, Ini Skemanya

Korban Gempa NTT Dapat Bantuan Rumah hingga Rp30 Juta, Ini Skemanya

Ke mana saluran pengaduan resmi jika terjadi kendala data bantuan sosial?

Kementerian Sosial menyediakan akses pengaduan publik yang bisa dihubungi masyarakat jika memerlukan klarifikasi data. Warga dapat menghubungi Call Center Kemensos di nomor 1500-899 atau 171, layanan pesan WhatsApp di 0811-1022-210, serta surat elektronik melalui pengaduan@kemensos.go.id.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KemensosDTSEN

Berita Terbaru Lainnya

Update Penanganan Gempa NTT, 87 Korban Jiwa, 150.576 Warga Mengungsi, dan Pengerahan Bantuan Skala PenuhAturan Tumpang Tindih dan Dugaan Monopoli, Bisnis Ekspedisi Minta Integrasi Kebijakan ke PemerintahAkselerasi Pembangunan PLTS Nasional, Target 30 GW Prabowo, Konversi 13 GW PLTD, dan Lonjakan Permintaan Data CenterAda Anak Pejabat RI Hidup Melarat, Begini KisahnyaRI Punya Potensi Emas 1.800 Ton di Luar Sistem Keuangan, Mampu Perkuat Cadangan Nasional dan Saingi Posisi ChinaBandara Husein Dibuka Kembali, KCIC Yakin Whoosh Tetap DiminatiBPS Luruskan Salah Kaprah Desil DTSEN, Pemeringkatan Relatif Kesejahteraan, Bukan Ukuran Mutlak KemiskinanKWT Anjani Olah Singkong Jadi Keripik dan Tepung, UMB Bantu Perkuat Usaha

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBerita LokalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap