Pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bagi para calon hakim agung dan calon hakim ad hoc diselenggarakan di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (13/8/2026). Salah satu peserta yang mengikuti tahapan uji kelayakan ini adalah Hari Sih Advianto, yang merupakan calon hakim agung untuk Kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus bidang perpajakan. Dalam forum pengujian tersebut, jajaran anggota Komisi III DPR menaruh perhatian pada latar belakang Hari Sih Advianto. DPR secara khusus mempertanyakan niat serta alasan yang mendorong dirinya mencalonkan diri sebagai hakim agung, mengingat rekam jejak kariernya sebelumnya yang pernah bertugas sebagai pejabat di instansi perpajakan.
Pertanyaan mendasar terkait dorongan dan latar belakang pencalonan tersebut dilontarkan oleh I Wayan Sudirta, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Wayan mengulik secara mendalam alasan Hari Sih Advianto yang memilih melangkah menjadi calon hakim agung Kamar TUN pajak, setelah sebelumnya berkarier di lingkungan perpajakan. Dalam pandangan Wayan, jabatan dan tugas seorang hakim memiliki tanggung jawab yang amat berat serta menantang. Oleh sebab itu, Komisi III DPR merasa perlu menggali dan memahami motivasi mendasar di balik keputusan mantan pejabat perpajakan tersebut untuk menduduki posisi sebagai hakim agung.
Pengemudi yang Melepaskan Tembakan Airgun di Pelabuhan Balikpapan Ditangkap Polisi

Menanggapi pertanyaan dan sorotan yang disampaikan oleh wakil rakyat tersebut, Hari Sih Advianto memaparkan perjalanan panjang karier profesionalnya secara rinci di hadapan Komisi III DPR. Hari menjelaskan bahwa dirinya memulai pengabdian di instansi pemerintah dengan bertugas di Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 1991 hingga tahun 2009. Setelah menyelesaikan masa tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak selama belasan tahun, Hari tidak berhenti mengabdikan kemampuannya di bidang perpajakan. Ia kemudian beralih peran menjadi seorang widyaiswara perpajakan, yang bertindak selaku tenaga pengajar dan pelatih (trainer) bagi para pegawai, baik di lingkungan Pusdiklat Perpajakan maupun Pengadilan Pajak.
Selain membeberkan rekam jejak pekerjaannya, Hari Sih Advianto juga memaparkan latar belakang pendidikan formal yang melandasi perjalanannya hingga menjadi calon hakim agung. Hari mengungkapkan secara jujur bahwa latar belakang dasar pendidikan dan keahlian awalnya adalah di bidang akuntansi, bukan di bidang hukum. Kendati demikian, setelah melihat dan mengambil kesempatan untuk mendaftar serta mengabdi sebagai hakim, Hari mulai menekuni dan mempelajari ilmu hukum secara sungguh-sungguh. Proses pembelajaran hukum tersebut ia tempuh secara konsisten hingga berhasil meraih gelar Doktor (S3) di bidang Hukum.
Cara Mengusulkan Figur Daerah dan Kategori DPD RI Awards 2026

Terkait motivasi utama yang mendasari keinginannya menjadi hakim agung Kamar TUN pajak, Hari Sih Advianto menegaskan bahwa setiap individu memiliki kewajiban moral untuk terus mengembangkan talenta diri yang dimilikinya. Ia berpegang pada prinsip hidup bahwa manusia yang paling baik adalah manusia yang dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi orang lain. Melalui keikutsertaannya dalam seleksi hakim agung ini, Hari berharap seluruh pengalaman, keahlian akuntansi, serta pemahaman hukum yang telah ia kembangkan dapat berdaya guna dan memberikan kemanfaatan yang nyata bagi masyarakat luas serta sistem peradilan di Indonesia.






