Para pemimpin daerah di Indonesia secara resmi memohon kepada pemerintah pusat agar tidak ada lagi pemotongan anggaran daerah pada tahun 2027. Permohonan ini didasari oleh kekhawatiran yang mendalam mengenai kemampuan daerah dalam menjalankan berbagai program prioritas di tengah adanya kewajiban efisiensi anggaran. Aspirasi tersebut disampaikan secara langsung di Gedung Parlemen, Jakarta, pada hari Kamis, 30 Juli 2026. Langkah penyampaian aspirasi ini dinilai sebagai sebuah upaya penting agar roda percepatan pembangunan di tingkat daerah tidak terhambat oleh keterbatasan fiskal yang ada.
Penyampaian keluhan dan permohonan ini dipimpin secara langsung oleh Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Bursah Zarnubi. Momen penting tersebut berlangsung saat agenda Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama dengan Komisi II DPR RI. Pertemuan ini dinilai memiliki tingkat urgensi yang sangat tinggi bagi keberlangsungan tata kelola pemerintahan daerah. Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, secara khusus menyatakan bahwa rapat kerja dan RDPU pada hari tersebut memang memiliki urgensi sehingga harus tetap dilaksanakan meskipun anggota DPR RI sedang berada dalam masa reses.
Jalannya rapat di Gedung Parlemen tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara yang mendengarkan langsung aspirasi dari daerah. Keluhan dari para pemimpin daerah ini disampaikan secara terbuka di depan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Selain itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga ikut hadir secara langsung dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi II DPR RI tersebut. Kehadiran para tokoh penting ini menegaskan betapa krusialnya pembahasan mengenai kebijakan efisiensi anggaran daerah yang berpotensi memengaruhi kelancaran program pembangunan secara nasional.
Polisi Ungkap Kasus 5,2 Kg Sabu di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap

Dalam penjelasannya di hadapan komisi dewan dan menteri, Bursah Zarnubi mengungkapkan bahwa beban daerah akan menjadi semakin berat jika pemotongan anggaran terus dilakukan oleh pemerintah pusat. Saat ini, pemerintah daerah dihadapkan pada tanggung jawab yang sangat besar untuk melakukan percepatan pembangunan daerah di wilayahnya masing-masing. Pada saat yang bersamaan, mereka juga dituntut untuk mendukung keberhasilan berbagai proyek strategis nasional. Para pemimpin daerah mengaku bahwa mereka sungguh-sungguh memiliki keterbatasan fiskal untuk menangani seluruh tanggung jawab percepatan pembangunan tersebut, utamanya karena adanya kewajiban efisiensi dan pemotongan anggaran.
Untuk mengatasi berbagai kendala fiskal tersebut, Bursah Zarnubi menegaskan permohonannya mewakili kepala daerah agar tidak ada lagi pemotongan anggaran di masa yang akan datang. Dalam penyampaiannya, ia menekankan harapan agar tidak ada lagi pemotongan anggaran supaya pemerintah daerah dapat lebih leluasa dalam mengelola keuangannya. Keleluasaan fiskal ini sangat dibutuhkan agar daerah dapat secara maksimal mempercepat pembangunan infrastruktur yang memadai bagi masyarakat. Selain itu, anggaran yang tidak dipotong juga sangat diperlukan untuk meningkatkan layanan publik serta memastikan dukungan penuh terhadap kelancaran proyek strategis nasional.
Kondisi Sungai Cisadane Dampak Kemarau, Ini Imbauan untuk Warga

Selain membahas penolakan terhadap pemotongan dan efisiensi anggaran daerah, pertemuan yang digelar di masa reses ini juga mengupas beberapa isu strategis lainnya. Rapat tersebut secara khusus membahas tiga pokok hal penting yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan pemimpin daerah dan tata kelola keuangan. Topik pertama yang menjadi sorotan adalah mengenai remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah. Topik kedua berfokus pada pembahasan sistematika dana bagi hasil. Sementara itu, topik ketiga membahas langkah-langkah peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) guna mendukung ruang fiskal yang lebih baik di masa depan.






