Pemerintah memastikan penyaluran bantuan pangan beras sebanyak 30 kilogram akan diteruskan hingga Desember mendatang. Kepastian tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai bentuk kesiapan pemerintah dalam memitigasi dampak fenomena El Nino terhadap pasokan pangan masyarakat.
Airlangga menjelaskan bahwa bantuan beras yang semula berjalan hingga September kini resmi diperpanjang untuk periode bulan berikutnya, yakni Oktober, November, dan Desember, sesuai dengan arahan langsung dari Presiden.
Penyaluran Dirapel Sekaligus untuk 33 Juta Warga
Secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa penyaluran bantuan pangan beras untuk periode ini akan diberikan secara rapel. Bantuan tersebut ditujukan bagi masyarakat penerima manfaat pada desil 1 hingga desil 4 yang mencakup lebih dari 33 juta orang.
Misbakhun Blak-blakan Manfaat Hilirisasi Sumber Daya Alam RI

Alih-alih dibagikan secara bertahap sebesar 10 kilogram per bulan, para penerima manfaat akan langsung memperoleh 30 kilogram beras sekaligus. Perum Bulog diinstruksikan menyalurkan beras tersebut pada bulan ini agar pasokan yang diterima masyarakat dapat membantu memperbesar ketersediaan dan peredaran beras di pasar. Melalui mekanisme rapel ini, total volume beras yang digelontorkan pemerintah diperkirakan berkisar antara 900 ribu ton hingga hampir 1 juta ton.
Pasokan Jagung SPHP bagi Peternak Rakyat
Selain bantuan beras, pemerintah juga menyiapkan langkah perlindungan bagi sektor peternakan yang berisiko menghadapi penurunan produksi selama musim kemarau. Pemerintah menugaskan Bulog untuk menyalurkan 150 ribu ton jagung lewat program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Prabowo Perintahkan Himbara Jemput Bola Buatkan Rekening untuk Semua Warga

Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pasokan jagung SPHP ini dikhususkan bagi para peternak skala mikro, kecil, hingga menengah ke bawah, bukan untuk korporasi atau pabrik pakan besar. Intervensi cadangan jagung ini disiapkan untuk mencegah lonjakan harga pakan di tingkat peternak rakyat saat masa paceklik berlangsung.






