Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa kekuasaan politik merupakan amanah dari rakyat yang memiliki batasan waktu serta tidak dapat dimiliki secara permanen oleh siapa pun. Pesan tersebut ia sampaikan saat memberikan sambutan dalam peringatan 25 Tahun Partai Demokrat di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/9/2026).
Di hadapan para kader, AHY mengingatkan hakikat dari mandat kepemimpinan di negara demokrasi. Menurutnya, setiap pemegang jabatan harus menyadari bahwa kekuasaan ada batasnya dan bersumber dari kehendak rakyat.
"Kekuasaan bukan milik seseorang untuk selamanya. Kekuasaan adalah amanah rakyat yang memiliki batas waktu," kata AHY.
Identitas 3 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Beruntun di Jakbar

Dalam pidatonya, AHY menyinggung perjalanan panjang Partai Demokrat yang telah merasakan dinamika berada di dalam maupun di luar pemerintahan, serta mengalami fase menang dan kalah. Ia mengajak semua pihak untuk belajar dari era 10 tahun pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, khususnya saat pergantian kepemimpinan nasional berlangsung damai dan demokratis usai menuntaskan dua periode kepengurusan.
AHY turut menyoroti pelaksanaan pemilihan umum yang menurutnya harus tetap menjaga hak-hak konstitusional masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemilu pada hakikatnya adalah milik rakyat, sehingga hak warga untuk memilih maupun dipilih tidak boleh dihalang-halangi.
Selain etika berdemokrasi, AHY memberikan instruksi disiplin terkait kesetaraan hukum. Ia menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki posisi yang sama di hadapan hukum tanpa adanya diskriminasi ataupun perlakuan istimewa.
Kondisi Terkini Erupsi Gunung Anak Krakatau, Dentuman Terdengar dari Pos Pasauran

"Hukum tidak boleh berubah karena nama, jabatan, kekayaan, ataupun kedekatan dengan kekuasaan," tuturnya.
Menutup arahannya, AHY melarang kader Partai Demokrat meminta perlakuan khusus saat berhadapan dengan proses hukum. Ia juga menekankan pentingnya objektivitas dan keadilan moral dengan mengingatkan agar kader tidak membela pihak yang bersalah semata-mata karena relasi pertemanan, serta tidak memusuhi pihak yang benar hanya karena berstatus sebagai lawan politik.






