Sembilan kiai sepuh yang tergabung dalam tim Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) menggelar sidang musyawarah tertutup pada Minggu (30/8) malam. Pertemuan penting dalam rangkaian Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama tersebut berlangsung di Ndalem Kasepuhan Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, yang dahulunya merupakan kediaman salah satu pendiri NU, KH Wahab Hasbullah.
Agenda utama sidang musyawarah ini adalah menetapkan sosok Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah berikutnya. Pemilihan melalui mekanisme AHWA dilakukan guna mengedepankan asas musyawarah mufakat di antara para ulama sepuh.
Kesembilan kiai anggota AHWA yang mengikuti musyawarah tertutup tersebut terdiri dari:
Hari Keempat, Kebakaran di TPA Liar Waringinkurung Masih Belum Padam

- KH Nurul Huda Dazuli
- TGK Nuruzzahri Yahya
- KH Baharuddin HS
- KH Miftakhul Akhyar
- KH Afifuddin Muhajir
- KH Anwar Iskandar
- KH Anwar Manshur
- KH Said Aqil Siroj
- KH Abun Bunyamin
Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar ke-35 NU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menyampaikan bahwa proses musyawarah diselenggarakan secara tertutup demi menjaga ketenteraman dan kekhidmatan pemilihan. Keputusan yang dicapai dalam forum sembilan ulama sepuh tersebut merupakan wujud amanah dari seluruh peserta muktamar yang suaranya telah dimandatkan melalui jalur AHWA.
Peran Rais Aam dan AHWA dalam Penentuan Ketua Umum PBNU
Selain menetapkan Rais Aam PBNU, forum AHWA bersama Rais Aam terpilih memiliki wewenang penting dalam tahap pemilihan Ketua Umum PBNU. Sesuai mekanisme tata tertib persidangan, usulan calon ketua umum dijaring langsung dari pengurus wilayah (PWNU) dan pengurus cabang (PCNU) yang memegang hak suara sah.
Posting Cara Buat Molotov, Pemilik Akun 'Pemukiman Setan' Ditangkap

Sebanyak lima nama bakal calon ketua umum yang memperoleh dukungan usulan terbanyak dari tingkat wilayah dan cabang nantinya diserahkan kepada Rais Aam terpilih. Selanjutnya, Rais Aam bersama anggota AHWA akan memusyawarahkan nama-nama tersebut untuk memberikan persetujuan sebelum proses pemilihan pucuk pimpinan tanfidziyah disahkan.






