berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Datangi Polda Metro, Keluarga Sutrimo Tagih Hasil Ekshumasi

Marthen TandirerungDiterbitkan 31 Agu 2026 - 14.00 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Datangi Polda Metro, Keluarga Sutrimo Tagih Hasil Ekshumasi
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Pihak keluarga almarhum Sutrimo mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (31/8) untuk meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) atas pengusutan kematian korban. Langkah ini diambil guna menagih kepastian hasil ekshumasi jenazah yang dinilai belum ada kejelasan.

Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, menyampaikan bahwa hasil ekshumasi semestinya telah diperoleh pada pekan sebelumnya. Namun, berdasarkan koordinasi terakhir pihak keluarga dengan penyidik hingga saat ini, hasil pemeriksaan forensik tersebut belum keluar.

Selain mempertanyakan perkembangan hasil ekshumasi, pihak keluarga turut menelusuri keberadaan telepon genggam milik Sutrimo. Aan menyebutkan hingga kini lokasi maupun penguasaan ponsel tersebut masih belum diketahui.

Baca Juga

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Hasil Laboratorium Forensik Dinanti

Proses ekshumasi jenazah Sutrimo sebelumnya dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (12/8) di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Tindakan ekshumasi tersebut dilakukan bersama Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas untuk mendapatkan bukti medis dan ilmiah perihal penyebab pasti kematian almarhum.

Pihak kepolisian menyatakan proses penyidikan saat ini masih menunggu hasil pengujian laboratorium forensik, yang mencakup pemeriksaan sampel jaringan tubuh, DNA, hingga zat yang ditemukan pada jenazah.

Polisi Periksa 27 Saksi

Dalam mengusut perkara kematian Sutrimo, penyidik telah memeriksa 27 orang saksi. Rincian saksi yang dimintai keterangan meliputi tujuh pengemudi ambulans鈥攖erdiri dari pengemudi ambulans P3D, pengemudi pengantar dari tempat kejadian perkara (TKP) ke Rumah Sakit Muhammadiyah, pengemudi pengantar dari RS Muhammadiyah ke Banyumas, serta satu pengemudi ambulans lainnya.

Baca Juga

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Penyidik juga meminta keterangan dari tiga petugas rumah sakit yang mencakup dua petugas keamanan dan satu dokter, dua petugas pemandi jenazah, tujuh saksi di sekitar TKP, tiga orang dari pihak keluarga almarhum, satu rekan almarhum, satu perangkat desa, serta tiga pihak terkait laporan di Bareskrim Polri.

Di luar rangkaian pemeriksaan forensik, status pekerjaan korban sempat menuai sorotan. Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah melalui kuasa hukumnya, Firman Wijaya, telah membantah kabar yang menyebut Sutrimo bertugas sebagai kepala rumah tangga (Karumga). Firman menjelaskan Sutrimo bertugas menjaga dan menempati rumah kosong, serta kerap pulang ke kampung halaman atau mengerjakan pekerjaan lain.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polda Metro JayaSutrimo

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi 路 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional 路 16 Sep 2026
  5. 5Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap