Kementerian Dalam Negeri mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk bertransformasi menjadi pusat pelayanan ekonomi terpadu di tingkat desa. Langkah ini ditujukan agar koperasi tidak hanya terbatas pada layanan simpan pinjam, melainkan menjadi simpul distribusi logistik dan komoditas utama masyarakat.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyampaikan hal tersebut dalam Seminar Nasional bertema 'Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk Mewujudkan Kedaulatan Ekonomi Rakyat' di Gedung Semergou, Kantor Wali Kota Bandar Lampung, Jumat (4/9).
Menurut Bima, KDKMP dirancang untuk memuat berbagai fungsi komersial dan sosial, mulai dari toko sembako hingga apotek desa. Koperasi ini juga diproyeksikan menjadi jalur resmi penyaluran barang bersubsidi, bantuan sosial, Bantuan Langsung Tunai (BLT), beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), pupuk, serta gas LPG 3 kg. Dengan memotong rantai pasok dan meminimalkan perantara, skema ini diharapkan mampu menaikkan harga jual di tingkat petani sekaligus menjaga harga tetap terjangkau bagi konsumen akhir.
Selain itu, KDKMP diarahkan bertindak sebagai agregator ekonomi lokal yang terhubung dengan rantai pasok program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna memicu perputaran ekonomi di daerah.
Kebakaran Hanguskan 4 Hektare Lahan di Ruas Tol Cisumdawu Exit Tol Cimalaka

Masa Transisi dan Penguatan Tata Kelola
Operasional KDKMP saat ini berjalan dalam skema transisi selama dua tahun di bawah pengelolaan PT Agrinas Pangan Nusantara. Sepanjang periode ini, pengelola menempatkan personel yang dibekali pelatihan intensif sebelum nantinya kepemilikan dan pengelolaan diserahkan sepenuhnya menjadi aset desa atau kelurahan.
Untuk menjamin akuntabilitas, proses verifikasi dan validasi lapangan sebelum serah terima aset akan ditangani oleh tim khusus di tingkat kabupaten/kota yang dipimpin sekretaris daerah, dengan pendampingan langsung dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dari sisi regulasi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah. Surat tersebut menginstruksikan pemerintah daerah agar menyelaraskan dokumen perencanaan pembangunan daerah demi mengakomodasi kebutuhan KDKMP sejak tahap awal.
Gempa M 4,5 Guncang Mandailing Natal, BMKG Catat Belum Ada Kerusakan

Kebutuhan lahan KDKMP ditargetkan mencapai luas ideal 1.000 meter persegi, meski penerapannya tetap fleksibel menyesuaikan ketersediaan lahan setempat. Lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat dimanfaatkan melalui skema kerja sama, termasuk opsi pinjam pakai tanpa biaya sewa sesuai ketentuan yang berlaku.
Beberapa KDKMP tercatat telah menunjukkan performa operasional. KDKMP Sidomulyo di Jember telah mengekspor komoditas kopi ke tiga negara, sementara KDKMP di Sulawesi Tenggara menembus pasar Tiongkok. Secara nasional, Jawa Timur tercatat membukukan nilai transaksi KDKMP tertinggi.
Seminar di Bandar Lampung tersebut turut dihadiri Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf, serta Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.






