Wacana mengenai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tanpa melibatkan calon wakil kepala daerah tengah menjadi sorotan hangat di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Perdebatan ini mulai bergulir ke publik sejak sepekan lalu, tepatnya setelah Komisi II DPR menggelar rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri pada hari Kamis (30/8) pekan lalu. Sejak pertemuan tersebut, sejumlah anggota fraksi di DPR, khususnya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), mulai menyampaikan pandangan serta sikap politik mereka yang saling bertolak belakang.








