berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Bantuan Sosial

Usaha Mikro Terdampak Bencana Sumatera Bakal Dapat Bantuan Rp 3 Juta

Yolanda RumbayanDiterbitkan 30 Agu 2026 - 16.00 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Usaha Mikro Terdampak Bencana Sumatera Bakal Dapat Bantuan Rp 3 Juta
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Pemerintah menyiapkan program bantuan tunai sebesar Rp 3 juta bagi para pelaku usaha mikro yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatera. Dana hibah darurat ini disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima manfaat untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi masyarakat setempat.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan bahwa pemerintah mengalokasikan total anggaran lebih dari Rp 1,2 triliun untuk program rehabilitasi tersebut. Penyaluran dirancang bertahap, dengan alokasi sekitar Rp 600 miliar pada 2026 dan Rp 600 miliar berikutnya pada 2027.

Program bertajuk Bantuan Presiden ini ditargetkan menyasar lebih dari 400 ribu pengusaha UMKM terdampak bencana. Skema bantuan difokuskan pada pelaku usaha yang belum atau sedang tidak mengakses pembiayaan perbankan, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga

PT Pos Gagal Bayar Bunga Obligasi, Fitch Pangkas Peringkat Utang Jadi C

PT Pos Gagal Bayar Bunga Obligasi, Fitch Pangkas Peringkat Utang Jadi C

Syarat dan Alur Verifikasi Penerima

Kementerian UMKM memberlakukan mekanisme pendataan berbasis usulan resmi dari daerah. Data calon penerima bantuan hanya akan diproses apabila telah diusulkan dan disetujui oleh kepala daerah terkait, baik bupati maupun wali kota.

Setelah data daerah masuk, proses verifikasi lintas instansi dilakukan melalui sistem SAPA UMKM. Sistem ini terintegrasi langsung dengan sejumlah basis data pemerintah, meliputi:

  • Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
  • Sistem Informasi Kredit Program (SIKP)
  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  • Online Single Submission (OSS)
  • Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Bagi pelaku usaha mikro yang sebelumnya pernah memperoleh fasilitas KUR, kesempatan menerima bantuan tetap terbuka selama seluruh kewajiban pinjaman masa lalu telah diselesaikan atau lunas.

Baca Juga

Dua Dirjen Kemenkeu Minta Perombakan Pejabat Era Purbaya Dibatalkan

Dua Dirjen Kemenkeu Minta Perombakan Pejabat Era Purbaya Dibatalkan

Kebijakan Afirmasi bagi Debitur KUR Terdampak

Selain hibah tunai, pemerintah memberlakukan kebijakan afirmasi bagi para debitur KUR yang usahanya terdampak bencana di Sumatera sejak awal April 2026. Kebijakan ini mencakup keringanan suku bunga menjadi 0 persen pada 2026 dan 3 persen pada 2027.

Debitur terdampak juga mendapatkan fasilitas restrukturisasi pinjaman berupa perpanjangan jangka waktu pembayaran serta kemudahan jalur pengajuan secara administratif melalui telepon, surat elektronik (email), maupun pesan singkat (SMS). Dalam skema afirmasi ini, pemerintah turut membuka opsi usulan penghapusbukuan hingga penghapustagihan kredit KUR bagi debitur yang memenuhi kriteria penanganan dampak bencana.

Sumber: Detik

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

UMKMKredit Usaha RakyatBencana Sumatera

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi 路 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional 路 16 Sep 2026
  5. 5Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap