Hubungan diplomatik antara Amerika Serikat dan Kanada kembali memanas. Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang secara sepihak mengubah nama Danau Ontario menjadi Danau Amerika (Lake America).
Langkah tersebut diambil tepat setelah perundingan dagang bilateral selama tiga hari antara kedua negara menemui jalan buntu pada pekan sebelumnya. Perintah eksekutif ini memicu reaksi keras dari pemerintah Kanada maupun sejumlah pejabat di dalam negeri AS sendiri.
Buntut Kebuntuan Negosiasi Dagang
Keputusan Trump untuk mengubah nama danau lintas batas tersebut berakar dari kegagalan kesepakatan ekonomi. Perdana Menteri Kanada Mark Carney mengungkapkan bahwa pembicaraan dagang runtuh akibat sejumlah usulan sepihak dari pihak AS. Tuntutan tersebut mencakup aturan yang dinilai mengancam ketentuan perlindungan bahasa Prancis di Kanada, persoalan keringanan tarif untuk truk kelas menengah dan berat, hingga desakan pembatasan kewenangan Kanada dalam menjalin kerja sama dagang baru secara independen.
Secara geografis, sekitar 52 persen luas permukaan Danau Ontario berada di wilayah kedaulatan Kanada, sementara sisanya masuk ke wilayah Negara Bagian New York, AS. Karena keterbatasan yurisdiksi, perintah eksekutif Trump hanya berlaku mengikat untuk penggunaan resmi di tingkat lembaga federal AS. Aturan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum atas penamaan yang digunakan oleh pemerintah Kanada, badan-badan internasional, maupun entitas publik lainnya.
KTT BRICS 2026 Hasilkan Deklarasi New Delhi, Ubah Komitmen Jadi Aksi Nyata

Gelombang Penolakan dan Kecaman Sejarah
Penamaan sepihak itu langsung menuai penolakan dari berbagai pihak. PM Mark Carney mengingatkan bahwa nama Danau Ontario sudah eksis dan digunakan jauh sebelum Kanada maupun Amerika Serikat terbentuk sebagai negara berdaulat.
Kritik bernada kultural disuarakan oleh Pemimpin Besar Bangsa Wendat di Quebec, Pierre Picard. Ia mengutuk penghapusan nama historis tersebut dan menegaskan bahwa kata 'Ontario' berakar dari bahasa asli Wendat yang memiliki arti 'danau yang indah dan besar'.
Di dalam negeri AS, penolakan juga datang dari pimpinan daerah terkait. Gubernur New York Kathy Hochul dari Partai Demokrat menyatakan secara terbuka di media sosial bahwa wilayahnya tidak akan mengadopsi nama baru tersebut. Sikap kritis turut disuarakan Gubernur Vermont Phil Scott yang berasal dari Partai Republik; ia menilai manuver Trump tersebut sangat picik dan mengecewakan.
Kondisi Darurat Ancam Satu Dunia, Komandan Militer Langsung Dipecat

Pola Provokasi Nomenklatur
Pengubahan nama fitur geografis lintas batas bukan pertama kalinya dilakukan oleh Trump. Pada Januari 2025, ia sempat memerintahkan perubahan nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika. Kala itu, Dewan Nama Geografis AS di bawah Departemen Dalam Negeri memerlukan waktu sekitar dua pekan untuk merevisi sistem nomenklatur resmi federal.
Manuver penamaan Danau Ontario ini memperpanjang deretan provokasi verbal Trump terhadap Ottawa. Sejak awal 2025, Trump berulang kali melontarkan wacana agar Kanada bergabung menjadi negara bagian AS ke-51. Bahkan, setelah menandatangani perintah terkait danau tersebut, Trump sempat melontarkan candaan mengenai rencana pengubahan nama Samudra Atlantik atau Samudra Pasifik.
Kendati tensi politik di tingkat kepemimpinan meninggi, persepsi publik AS terhadap tetangga utaranya relatif tetap positif. Hasil jajak pendapat Reuters/Ipsos pada Mei mencatat sekitar 72 persen warga Amerika Serikat memiliki pandangan yang baik terhadap Kanada.






