berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Ekonomi

Tertarik Punya Alfamart Sendiri, Segini Biaya dan Balik Modal 2026

Sri NugrohoDiterbitkan 30 Agu 2026 - 00.41 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Tertarik Punya Alfamart Sendiri, Segini Biaya dan Balik Modal 2026
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Peluang bisnis ritel modern melalui kemitraan minimarket tetap menjadi salah satu pilihan investasi yang diminati masyarakat. Bagi calon mitra yang berencana membuka gerai pada 2026, Alfamart menyediakan setidaknya tiga jenis skema waralaba yang dapat disesuaikan dengan modal serta ketersediaan lokasi usaha.

Setiap skema menawarkan struktur permodalan yang berbeda, mulai dari pembukaan gerai baru, konversi toko kelontong, hingga skema take over gerai yang sudah beroperasi.

Skema Investasi dan Kebutuhan Modal

Untuk pembukaan gerai baru, mitra dikenakan franchise fee sebesar Rp45 juta untuk masa kerja sama selama lima tahun. Estimasi biaya investasi awal untuk gerai baru ini berada di luar pengadaan properti atau sewa tempat, serta nilainya dapat berubah mengikuti dinamika dan kondisi teknis saat proses pembukaan gerai berlangsung.

Sementara itu, bagi pemodal yang memilih skema gerai take over, modal yang dibutuhkan bervariasi mulai dari Rp800 juta. Nilai tersebut sudah mencakup franchise fee sebesar Rp45 juta untuk periode lima tahun, pengadaan peralatan gerai, pendingin ruangan (AC), cash register, hingga integrasi sistem informasi ritel Alfamart.

Baca Juga

CASA Makin Gemuk, Biaya Dana BRI Turun Signifikan

CASA Makin Gemuk, Biaya Dana BRI Turun Signifikan

Alfamart juga memfasilitasi skema konversi bagi pemilik toko kelontong atau minimarket lokal yang ingin beralih merek. Dalam skema ini, barang dagangan dari toko sebelumnya dapat diakui sebagai stok awal pembukaan gerai. Rak toko lama milik pengusaha juga bisa dimanfaatkan untuk memangkas biaya investasi, asalkan memenuhi spesifikasi dan kriteria standar gerai Alfamart.

Skema Royalti Berdasarkan Penjualan Bersih

Dalam operasional hariannya, mitra waralaba dikenakan biaya royalti berkala yang dihitung secara progresif berdasarkan capaian penjualan bersih gerai sebelum dikenai pajak. Persentase royalti diatur dalam beberapa tingkatan:

  • Penjualan bersih Rp0 hingga Rp150.000.000: royalti 0%
  • Penjualan bersih Rp150.000.001 hingga Rp175.000.000: royalti 1%
  • Penjualan bersih Rp175.000.001 hingga Rp200.000.000: royalti 2%
  • Penjualan bersih Rp200.000.001 hingga Rp250.000.000: royalti 3%
  • Penjualan bersih di atas Rp250.000.001: royalti 4%

Persyaratan Legalitas dan Lokasi

Calon penerima waralaba diwajibkan berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjalankan usaha di bawah payung badan hukum resmi, seperti CV, PT, Koperasi, atau Yayasan. Mitra juga harus menyatakan kesediaannya untuk mematuhi seluruh sistem kerja dan prosedur operasional standar yang berlaku di jaringan Alfamart.

Baca Juga

Pertumbuhan Kredit BRI Ngebut! Naik 16% di Semester 1 2026

Pertumbuhan Kredit BRI Ngebut! Naik 16% di Semester 1 2026

Dari segi teknis ruang, mitra harus menyediakan atau menyewa lokasi dengan luas area penjualan minimal 100 meter persegi, di luar area gudang penyimpanan dan ruang administrasi. Secara keseluruhan, total luas lahan yang dibutuhkan berkisar antara 150 hingga 250 meter persegi.

Kelengkapan perizinan juga menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi mitra sesuai regulasi di masing-masing daerah. Dokumen tersebut mencakup Izin Tetangga, Izin Domisili, SIUP, TDP/NIB, NPWP, NPPKP, STPW, hingga Izin Usaha Toko Modern (IUTM).

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

AlfamartInvestasi Ritel

Berita Terbaru Lainnya

Posko Ormas GRIB di Kedoya Jakbar Terbakar Dini HariCASA Makin Gemuk, Biaya Dana BRI Turun SignifikanPertumbuhan Kredit BRI Ngebut! Naik 16% di Semester 1 2026Bank Indonesia Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa di NTTPosko GRIB Jaya di Jakbar Kebakaran, 8 Mobil Pemadam DikerahkanKemlu Jelaskan Proses Hukum WNI yang Ditangkap Gegara Bawa Pisau di ChangiIHSG Koreksi Tipis Pekan Lalu, Asing Banyak Keluar dari Saham IniLaba Alamtri Resources (ADRO) Naik 76,8% di Semester 1 2026

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap