berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Strategi Indonesia Memperkuat Posisi Tawar di Pasar Karbon dan Perdagangan Kehutanan Global

Sri NugrohoDiterbitkan 8 Agu 2026 - 20.29 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Strategi Indonesia Memperkuat Posisi Tawar di Pasar Karbon dan Perdagangan Kehutanan Global
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Pemerintah Indonesia terus berupaya memperkuat posisi tawar dalam diplomasi kehutanan dan perdagangan hijau global. Upaya konkret ini salah satunya diwujudkan melalui penyelenggaraan Public Diplomacy and Negotiation Training (Beginner Cohort) yang berlangsung pada tanggal 4 hingga 5 Agustus 2026 di Bandung, Jawa Barat. Pelatihan intensif ini diinisiasi oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berkolaborasi dengan Multistakeholder Forestry Programme Phase 5 (MFP5). Guna memastikan kualitas materi dan metodologi, kegiatan ini turut didukung oleh International Institute for Sustainable Development (IISD) serta Universitas Gadjah Mada (UGM).

Kegiatan tersebut mengumpulkan perwakilan dari berbagai instansi lintas sektoral yang memegang peranan penting dalam perumusan kebijakan luar negeri dan perdagangan Indonesia. Para peserta yang hadir berasal dari Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, hingga Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Kehadiran delegasi lintas kementerian ini dirancang untuk menyamakan persepsi serta mempererat koordinasi ketika Indonesia harus berhadapan dengan mitra internasional di berbagai forum negosiasi global.

Sehari setelah pelatihan berakhir, tepatnya pada Kamis, 6 Agustus 2026, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, memberikan penjelasan tertulis terkait signifikansi kegiatan ini. Ristianto menekankan bahwa dalam dunia hubungan internasional, kepercayaan merupakan modal utama yang tidak bisa ditawar. Ia menyatakan bahwa kepercayaan adalah mata uang paling berharga dalam diplomasi. Modal kepercayaan inilah yang ingin dibangun Indonesia melalui kesiapan para negosiatornya di panggung dunia, mengingat potensi alam Indonesia yang sangat besar dan strategis bagi kelangsungan lingkungan global.

Baca Juga

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Sebagai salah satu negara dengan kekayaan alam megabiodiversitas, Indonesia memang memiliki posisi tawar yang sangat kuat di atas kertas. Negara ini memiliki kawasan hutan tropis yang sangat luas, wilayah hutan mangrove terluas di dunia, serta keanekaragaman hayati yang melimpah. Namun, kekayaan alam saja tidak cukup tanpa adanya strategi diplomasi yang matang untuk mengonversinya menjadi keuntungan ekonomi dan ekologi di tingkat global. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas diplomasi publik dan kemampuan negosiasi menjadi kebutuhan mendesak bagi para birokrat di tanah air.

Ada beberapa agenda utama dalam sektor kehutanan internasional yang saat ini menjadi fokus pemerintah Indonesia. Fokus pertama adalah memperluas pengakuan internasional terhadap Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK+). Sistem ini merupakan instrumen penting untuk menjamin bahwa produk perkayuan dan hasil hutan dari Indonesia diproduksi secara legal dan berkelanjutan, sehingga dapat menembus pasar global dengan standar lingkungan yang ketat. Selain itu, Indonesia juga berkomitmen untuk memperkuat International Tropical Peatland Center (ITPC) serta mendorong pengembangan World Mangrove Center (WMC) sebagai pusat riset dan pengelolaan ekosistem global.

Di samping SVLK+ dan pengelolaan lahan basah, target besar lainnya adalah memperkokoh posisi Indonesia dalam pengembangan Pasar Karbon Berkualitas Tinggi atau High Quality Carbon Market. Langkah ini sangat krusial mengingat transaksi kredit karbon global kini menuntut standar integritas lingkungan yang tinggi. Dengan kepemilikan hutan tropis dan mangrove yang luas, Indonesia berpotensi menjadi penyedia kredit karbon berkualitas tinggi yang diakui secara internasional, yang pada akhirnya dapat mendatangkan investasi hijau yang signifikan ke dalam negeri.

Baca Juga

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Untuk mencapai target-target tersebut, materi pelatihan di Bandung dirancang secara komprehensif. Para peserta dibekali pemahaman mendalam mengenai regulasi internasional terbaru yang berpotensi memengaruhi perdagangan hasil hutan Indonesia. Selain itu, pelatihan ini juga membedah cara menyusun strategic messaging atau pesan strategis yang efektif agar dapat dipahami dan diterima oleh audiens internasional. Para peserta juga mempelajari teknik negosiasi taktis serta cara membangun koalisi dengan negara-negara lain yang memiliki kepentingan serupa di forum global.

Salah satu sesi yang paling krusial dalam pelatihan ini adalah simulasi negosiasi lintas kementerian. Simulasi ini dirancang untuk melatih para delegasi dalam menyelaraskan berbagai kepentingan domestik yang kerap kali berbeda sudut pandang, seperti aspek konservasi lingkungan, pertumbuhan industri, dan regulasi perdagangan luar negeri. Melalui simulasi tersebut, koordinasi antarinstansi dapat diperkuat sehingga saat delegasi Indonesia maju ke meja perundingan internasional, mereka dapat berbicara dengan satu suara yang solid demi memperjuangkan kepentingan nasional di sektor kehutanan dan perdagangan global.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BandungKemenhutpasar karbonperdagangan globaldiplomasi kehutanan

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi 路 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional 路 16 Sep 2026
  5. 5Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan KetentuannyaNasional 路 25 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap