Temuan hampir seribu unit senjata di salah satu ruangan sekolah swasta yang terletak di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, memicu perhatian luas dari masyarakat. Penemuan ini langsung diselidiki oleh aparat kepolisian guna memastikan legalitas, asal-usul, serta tujuan dari penyimpanan senjata dalam jumlah besar di lingkungan pendidikan tersebut. Berbagai pertanyaan pun muncul mengenai siapa pemilik sebenarnya dari senjata-senjata ini dan bagaimana status hukum kepemilikannya.
Untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada publik mengenai perkembangan penyelidikan kasus ini, berikut adalah rangkuman tanya jawab yang disusun berdasarkan data dari pihak kepolisian serta pihak-pihak terkait.
Bagaimana rincian dari hampir seribu senjata yang ditemukan di sekolah swasta di Jakarta Selatan tersebut?
Dalam pemeriksaan yang dilakukan di salah satu ruangan di sekolah swasta di Pondok Pinang tersebut, petugas menemukan total sebanyak 995 pucuk senjata jenis senapan dan pistol angin (airsoft gun). Seluruh senjata tersebut diketahui diperoleh melalui proses impor dari luar negeri. Secara lebih terperinci, senjata yang disita tersebut terdiri atas 4 pucuk senapan angin dengan kaliber 4,5 mm, 215 pucuk pistol angin dengan kaliber 4,5 mm, serta 776 pucuk revolver angin dengan kaliber 4,5 mm. Selain 995 pucuk senjata angin tersebut, petugas juga menemukan satu pucuk senjata api di lokasi yang sama.
Siapa sebenarnya pemilik dari 995 pucuk senjata angin yang diimpor tersebut?
Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Kepemilikan atas 995 pucuk senjata angin tersebut secara resmi diklaim oleh PT Lokta Karya Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin). Direktur Utama dari PT Lokta Karya Persatuan Menembak Indonesia, Alhadid Endar Putra, memberikan klarifikasi bahwa senjata angin tersebut merupakan milik perusahaan mereka. Selain menjabat sebagai direktur utama di perusahaan tersebut, Alhadid Endar Putra juga bertindak sebagai kuasa hukum dari IWD, seorang pria yang merupakan mantan ketua yayasan di sekolah swasta tempat senjata-senjata tersebut ditemukan. Senjata-senjata ini disimpan di dalam sebuah ruangan milik IWD di lingkungan sekolah tersebut.
Apakah senjata angin yang ditemukan tersebut memiliki dokumen izin yang sah?
Pihak PT Lokta Karya Persatuan Menembak Indonesia menyatakan bahwa seluruh senjata angin yang disimpan di sekolah tersebut memiliki izin resmi dan legal. Untuk membuktikan keabsahan kepemilikan tersebut, Alhadid Endar Putra telah menunjukkan dokumen berupa surat izin kepemilikan airsoft gun kepada pihak kepolisian. Dokumen surat izin kepemilikan yang diserahkan kepada penyidik tersebut terdaftar dengan nomor resmi SI/5483-XII/2008.
Bagaimana dengan status kepemilikan satu pucuk senjata api yang juga ditemukan di lokasi?
Selain senjata angin, petugas kepolisian juga menemukan satu pucuk senjata api di lokasi penyimpanan tersebut. Senjata api yang ditemukan adalah jenis Franchi SPAS-15 dengan kaliber 12 gauge. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen, senjata api Franchi SPAS-15 tersebut terdaftar secara legal atas nama seorang pria dengan inisial DS. Pihak kepolisian menjelaskan bahwa DS merupakan salah satu direktur di PT Lokta Karya Perbakin. Namun, DS diketahui telah meninggal dunia pada tahun 2020. Saat ditemukan oleh petugas, senjata api tersebut berada dalam kondisi tidak dilengkapi dengan magazin maupun amunisi di dalamnya.
Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Apa alasan utama di balik penyimpanan senjata-senjata tersebut di dalam area sekolah?
Berdasarkan keterangan yang diperoleh oleh pihak kepolisian, senjata tersebut sengaja disimpan di dalam gudang atau ruangan sekolah karena adanya rencana penyelenggaraan kegiatan sekolah. Pihak sekolah berencana untuk mengadakan kegiatan ekstrakurikuler menembak sasaran di sekolah tersebut. Oleh karena itu, senjata-senjata angin tersebut ditempatkan di sekolah untuk mendukung rencana program ekstrakurikuler menembak tersebut.
Apa langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian dalam mengusut kasus ini?
Aparat kepolisian masih terus mendalami penyelidikan untuk memastikan seluruh aspek legalitas dan prosedur penyimpanan senjata-senjata ini telah dipenuhi. Sebagai langkah berikutnya, pihak kepolisian berencana untuk melakukan pemeriksaan terhadap mantan ketua yayasan sekolah swasta tersebut, yaitu pria dengan inisial IWD atau IW. Keterangan dari IWD sangat diperlukan oleh penyidik guna mengetahui lebih lanjut alasan serta mekanisme penyimpanan senjata tersebut di dalam ruangan pribadinya di lingkungan sekolah. Selain itu, status kepemilikan senjata api milik almarhum DS yang wafat pada tahun 2020 juga menjadi bagian dari hal yang terus diperiksa oleh kepolisian.






