Badan Gizi Nasional mengambil tindakan tegas dengan mengumumkan temuan sekitar 950 satuan pelayanan pemenuhan gizi yang diduga tidak layak dari aspek higiene dan sanitasi. Ratusan dapur yang menyelenggarakan program Makan Bergizi Gratis tersebut kini menghadapi konsekuensi berat berupa penutupan secara permanen apabila tidak mampu mengantongi sertifikat laik higiene sanitasi hingga batas waktu yang ditentukan. Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, menyampaikan keputusan krusial ini dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Badan Gizi Nasional pada hari Jumat, 7 Agustus 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh makanan yang didistribusikan kepada masyarakat memenuhi standar kesehatan tertinggi.








