berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Skema Kredit Bunga Rendah dan Tanpa DP untuk Pembelian Motor Listrik Nasional

Ance RundenganDiterbitkan 14 Agu 2026 - 02.53 · 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Skema Kredit Bunga Rendah dan Tanpa DP untuk Pembelian Motor Listrik Nasional
Foto/Ilustrasi: Republika
A-A+

Pemerintah Indonesia secara resmi menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pengembangan kendaraan ramah lingkungan di tanah air. Dalam acara peluncuran motor listrik nasional (MoLiNas) yang berlangsung di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, pada hari Kamis, 13 Agustus 2026, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah langkah strategis. Salah satu poin penting yang diumumkan oleh Presiden adalah janji untuk menyediakan skema kredit dengan bunga yang rendah serta bantuan tanpa uang muka atau down payment (DP). Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi stimulus yang efektif untuk mendukung pembelian MoLiNas yang diproduksi massal oleh para pelaku usaha di dalam negeri.

Untuk mewujudkan program tersebut secara nyata, Presiden Prabowo Subianto secara khusus memberikan instruksi kepada Danantara. Lembaga ini diperintahkan untuk memberikan dukungan penuh terhadap program pengembangan motor listrik nasional dengan cara menyiapkan skema kredit yang ringan. Dengan adanya skema kredit ringan ini, diharapkan masyarakat akan lebih terdorong dan memiliki kemudahan akses finansial untuk membeli produk motor listrik nasional tersebut. Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk meringankan beban masyarakat dengan menyatakan, “Kita akan turunkan bunga cicilan untuk rakyat. Kemudian, kita usahakan tidak pakai DP.”

Baca Juga

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Tidak hanya berhenti pada penyediaan skema kredit dengan bunga rendah dan tanpa DP, Presiden Prabowo juga berjanji untuk menyiapkan mekanisme pembelian khusus melalui sistem tukar tambah. Mekanisme ini dirancang untuk memudahkan masyarakat yang sudah memiliki sepeda motor konvensional berbahan bakar minyak agar dapat beralih ke motor listrik dengan lebih mudah. Mengenai rencana sistem tukar tambah ini, Presiden Prabowo menjelaskan konsepnya dengan berkata, “Jadi, nanti kita pikirkan bagaimana kita bisa tukar tambah, kau setor motor lama dapat motor baru, ya tambah dikitlah.” Langkah ini diharapkan dapat mempercepat migrasi penggunaan kendaraan ke teknologi yang lebih bersih.

Penggunaan motor listrik nasional ini juga menawarkan keuntungan ekonomi yang sangat signifikan bagi para penggunanya. Berdasarkan estimasi yang ada, penggunaan sepeda motor listrik ini diperkirakan mampu menghemat pengeluaran operasional harian masyarakat dalam jumlah yang cukup besar. Penghematan biaya yang bisa didapatkan dari pemakaian motor listrik ini mencapai minimal 50 persen, bahkan bisa menyentuh angka hingga 70 persen jika dibandingkan dengan pengeluaran untuk motor yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM). Efisiensi ini tentu menjadi daya tarik tambahan yang sangat menguntungkan bagi perekonomian rumah tangga masyarakat.

Baca Juga

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Di sisi lain, pergeseran ke arah penggunaan kendaraan listrik juga sejalan dengan tren kebijakan lingkungan di tingkat global. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo memberikan contoh kebijakan yang telah diterapkan di beberapa kota besar dunia, salah satunya adalah kota Beijing. Di kota Beijing, pemerintah setempat telah menerapkan kebijakan pajak karbon (carbon tax) yang sangat ketat, yang berimplikasi pada pelarangan motor berbahan bakar bensin untuk memasuki wilayah perkotaan tersebut. Dengan merujuk pada perkembangan global ini, langkah Indonesia untuk mendorong pemakaian MoLiNas melalui dukungan finansial dan kemudahan kredit menjadi langkah antisipatif yang sangat krusial bagi masa depan transportasi nasional.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

DanantaraPrabowo Subianto

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga · 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga · 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi · 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional · 16 Sep 2026
  5. 5Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan KetentuannyaNasional · 25 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap