berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Ekonomi

Rencana Bursa Ubah Batas ARA & ARB Disiapkan, Berlaku September 2026

Bambang SetiawanDiterbitkan 30 Agu 2026 - 09.16 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Rencana Bursa Ubah Batas ARA & ARB Disiapkan, Berlaku September 2026
Foto/Ilustrasi: Kumparan
A-A+

Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mematangkan penyesuaian aturan batasan pergerakan harga saham dengan target implementasi pada 7 September 2026. Dalam rencana bursa ubah batas ARA & ARB ini, otoritas pasar modal memperkenalkan mekanisme baru yang mengganti perhitungan persentase menjadi batas nominal khusus untuk saham berharga rendah.

Pada skema baru tersebut, saham dengan rentang harga Rp 1 hingga Rp 10 akan dikenakan batasan nominal sebesar Rp 1, baik untuk auto rejection atas (ARA) maupun auto rejection bawah (ARB). Pendekatan nominal ini menggantikan sistem persentase yang selama ini berlaku di seluruh fraksi harga.

Rincian Ketentuan Batas ARA dan ARB Baru

Untuk kelompok saham di atas Rp 10, BEI menetapkan batas penurunan (ARB) seragam sebesar 15 persen di seluruh rentang harga:

  • Saham Rp 1–Rp 10: batas nominal Rp 1
  • Saham Rp 11–Rp 200: ARB 15%
  • Saham Rp 201–Rp 5.000: ARB 15%
  • Saham di atas Rp 5.000: ARB 15%

Sementara itu, batas kenaikan harian (ARA) tetap menerapkan skema berjenjang sesuai dengan kelompok harga saham:

Baca Juga

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027
  • Saham Rp 1–Rp 10: batas nominal Rp 1
  • Saham Rp 11–Rp 200: ARA 35%
  • Saham Rp 201–Rp 5.000: ARA 25%
  • Saham di atas Rp 5.000: ARA 20%

Didahului Penghapusan Batas Bawah Saham Gocap

Sebelum ketentuan ARA dan ARB baru diterapkan sepenuhnya, BEI akan terlebih dahulu menghapus ketentuan batas minimum harga saham yang saat ini berada di level Rp 50 per saham atau biasa disebut saham gocap. Batas harga terendah tersebut nantinya diturunkan hingga Rp 1 per saham.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan bahwa langkah penghapusan batas minimum harga Rp 50 tersebut bertujuan untuk mendorong efisiensi transaksi di pasar reguler.

"Untuk memberikan akses likuiditas dan price discovery yang lebih baik, kami akan menghapus batasan harga minimum Rp 50," ujar Jeffrey.

Baca Juga

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak Menguat

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak Menguat

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy menyampaikan bahwa perubahan ARA dan ARB saat ini masih berada dalam tahap pengujian sistem. BEI telah menggelar pembahasan mengenai rencana kebijakan ini bersama Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII), serta sejumlah investor global.

Terkait uji coba sistem fraksi hingga Rp 1, BEI mencatat masih ada sekitar delapan Anggota Bursa yang belum berpartisipasi dan akan dilibatkan pada pengujian lanjutan. Pelaksanaan resmi kebijakan ini akan diselaraskan dengan kesiapan teknis seluruh Anggota Bursa sebelum sistem beroperasi secara penuh.

Sumber: Detik

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bursa Efek IndonesiaPasar Modal

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga · 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga · 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi · 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional · 16 Sep 2026
  5. 5Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi · 2 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap