Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengumumkan capaian positif terkait sektor fiskal daerah pada pertengahan tahun ini. Hingga akhir Juli 2026, realisasi Pendapatan Asli Daerah atau PAD Provinsi Sumatera Utara dilaporkan telah berhasil menembus angka 50 persen dari total target tahunan yang telah ditetapkan pada tahun anggaran berjalan. Capaian pendapatan daerah ini menjadi salah satu indikator perkembangan keuangan daerah bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumatera Utara, Sutan Tolang Lubis, menyampaikan laporan terkait penerimaan tersebut di Medan pada hari Jumat. Sutan mengonfirmasi bahwa nominal Pendapatan Asli Daerah yang telah terkumpul hingga akhir bulan Juli 2026 hampir menyentuh angka Rp3,5 triliun. Secara lebih rinci, total target Pendapatan Asli Daerah yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk tahun anggaran 2026 adalah sebesar Rp6.967.065.771.493.
Berdasarkan data per tanggal 28 Juli 2026, realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah Sumatera Utara telah mencapai angka Rp3.484.237.120.384. Angka penerimaan tersebut setara dengan sekitar 50,01 persen dari target keseluruhan yang telah ditetapkan. Sutan Tolang Lubis menjelaskan bahwa capaian tersebut merupakan akumulasi penerimaan yang dihimpun dari tujuh jenis pajak daerah serta pos retribusi daerah hingga periode waktu tersebut.
Dalam rincian penerimaan pajak daerah, sektor pajak kendaraan bermotor tercatat menjadi salah satu penyumbang penerimaan daerah. Berdasarkan data realisasi yang dihimpun hingga 28 Juli 2026, sektor Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB mencatatkan realisasi sebesar 41,60 persen dari target yang ditentukan. Sementara itu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB telah menyentuh angka 43,88 persen dari target tahunannya. Sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor atau PBBKB juga telah terealisasi sekitar 50,03 persen.
352 Siswa SD di Lombok Tengah Diduga Keracunan MBG, SPPG Terancam Disuspensi

Sektor pajak daerah lainnya turut menunjukkan realisasi penerimaan bagi Pendapatan Asli Daerah Sumatera Utara. Capaian penerimaan pada sektor pajak air permukaan dilaporkan berhasil terealisasi sekitar 79,69 persen dari target yang dipatok pemerintah daerah. Adapun untuk sektor pajak rokok, realisasi penerimaannya tercatat berada di angka 50,06 persen. Selain sektor-sektor tersebut, sumber penerimaan pajak daerah lainnya meliputi pajak alat berat serta opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Untuk memastikan target penerimaan tahun ini dapat tercapai, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menjalankan berbagai program yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyelenggarakan program bertajuk Gebyar Pajak. Program ini dirancang dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran perpajakan masyarakat, khususnya dalam hal pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
Selain program Gebyar Pajak, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga gencar melakukan sosialisasi melalui Gerakan Sadar Pajak Kendaraan, yang lebih dikenal dengan istilah GAS-KEN. Sutan Tolang Lubis menjelaskan bahwa gerakan GAS-KEN merupakan sebuah teknik imbauan dan pendekatan yang menyapa langsung hingga ke berbagai lapisan masyarakat di Sumatera Utara. Inovasi program pendekatan kepada warga ini diharapkan mampu mendorong kesadaran fiskal masyarakat.
Ditangkap, Perampok yang Sekap Dokter di Sumut Minum Tuak Sebelum Beraksi

Di samping sektor pajak, penerimaan Pendapatan Asli Daerah Sumatera Utara juga didukung oleh sektor retribusi daerah yang meliputi tiga kategori utama, yaitu retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, serta retribusi perizinan tertentu. Hingga tanggal 28 Juli 2026, realisasi dari sektor retribusi secara total telah mencapai angka Rp143.298.118.898. Pencapaian retribusi daerah tersebut setara dengan sekitar 58,92 persen dari keseluruhan target retribusi tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp243.205.558.747.
Melalui capaian realisasi pendapatan yang telah menembus angka 50 persen ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berupaya agar target Pendapatan Asli Daerah secara keseluruhan dapat tercapai maksimal pada akhir tahun anggaran 2026. Sutan Tolang Lubis menyampaikan bahwa peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak diharapkan terus terjadi, karena hal tersebut merupakan wujud partisipasi warga dalam mendukung jalannya pembangunan di wilayah Sumatera Utara.






