Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda kembali meningkat setelah mencatatkan rangkaian erupsi menerus sejak Jumat (4/9) pukul 23.07 WIB hingga Sabtu (5/9) pagi. Erupsi ini terpantau memuntahkan lontaran lava pijar berbentuk air mancur (lava fountain) pada malam hari dan disertai suara gemuruh serta dentuman yang terdengar hingga wilayah pesisir.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat letusan tersebut memicu satu kali gempa letusan dengan amplitudo 70 mm berdurasi mencapai 21.600 detik. Lontaran material vulkanik yang intens dari kawah aktif dilaporkan merusak perangkat kamera pemantau (CCTV) milik pengamat hingga berhenti beroperasi.
Evaluasi Morfologi dan Risiko Tsunami
Dentuman dan visual erupsi yang nyata memicu kekhawatiran warga di kawasan pesisir Banten dan Lampung terkait potensi gelombang tsunami, mengingatkan pada bencana serupa yang terjadi pada 22 Desember 2018 silam. Merespons kekhawatiran tersebut, BNPB mengimbau masyarakat pesisir untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh kepanikan yang berlebihan.
Kebakaran Pabrik Sabun di KEK Sei Mangkei, Kemenperin Pastikan Evaluasi Menyeluruh

Berdasarkan hasil evaluasi teknis PVMBG, kondisi morfologi Gunung Anak Krakatau saat ini berbeda signifikan dibandingkan sebelum bencana 2018. Pertumbuhan tubuh gunung api tersebut pasca-2018 dinilai masih relatif kecil. Dengan volume endapan tubuh yang belum besar, gunung api ini dipastikan belum memiliki potensi keruntuhan lereng masif yang dapat membangkitkan tsunami ke perairan sekitar.
Kesiapsiagaan dan Radius Bahaya
Status aktivitas Gunung Anak Krakatau saat ini bertahan pada Level III (Siaga). Seiring tingkat aktivitas tersebut, otoritas kebencanaan merekomendasikan masyarakat, nelayan, serta wisatawan untuk mengosongkan seluruh aktivitas dalam radius bahaya tiga kilometer dari kawah aktif.
Nasib Orang Utan di Tengah Kebakaran Hutan Kalimantan, Penyelamatan di Kalteng dan Kalbar

BNPB menetapkan tiga prioritas utama dalam penanganan situasi ini: - Penegakan sterilisasi zona bahaya 3 km melalui patroli rutin pemerintah daerah dan BPBD setempat. - Pengecekan kesiapsiagaan jalur evakuasi serta titik kumpul darurat di sepanjang kawasan pesisir Banten dan Lampung. - Larangan tegas bagi warga untuk mendekati area terdampak hanya demi mendokumentasikan erupsi.






