Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara mengenai penangkapan Kepala Pengawasan dan Pelayanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Wilayah Kediri, Gatot Heroe Hernanda, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Purbaya menilai langkah penegakan hukum tersebut menjadi momentum perbaikan tata kelola di lingkungan bea cukai dan perpajakan.
Hal tersebut disampaikan Purbaya kepada awak media saat berada di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi hingga ke tingkat terendah sangat krusial guna mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus memperbaiki rasio penerimaan negara.
Polisi, Tersangka Pengeroyok Bambang Setiawan Tak Terafiliasi Ormas

Purbaya menegaskan bahwa pengurangan praktik korupsi diharapkan mampu meningkatkan tax collection rate serta menjaga kepercayaan publik dalam menunaikan kewajiban perpajakan kepada pemerintah. Menurutnya, masyarakat akan rela membayar pajak apabila uang negara dikelola secara benar dan terbebas dari penyimpangan.
Dalam perkara yang ditangani lembaga antirasuah, KPK menetapkan sekaligus menahan Gatot Heroe sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap kepengurusan izin impor. Gatot diduga menerima dana sebesar Rp3,25 miliar dari bos PT Bluerray Cargo untuk mempermudah dan memuluskan proses kepabeanan.
KM Balama Hilang Kontak di Perairan Luwuk-Taliabu, Tim SAR Cari 3 Awak Kapal

Selain itu, Gatot diketahui sempat mengikuti pertemuan bersama sejumlah pihak lain dan John Field guna membahas bantuan prosedur kepabeanan secara ilegal. Dalam proses penggeledahan di kediaman tersangka, penyidik KPK menyita barang bukti uang tunai senilai Rp2,8 miliar yang tersimpan dalam pecahan dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat.






