Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan instruksi dan perintah tegas terkait langkah penegakan hukum dalam penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda wilayah Kalimantan serta sejumlah provinsi lainnya di Indonesia. Kepala Negara menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum secara tegas terhadap korporasi maupun pihak-pihak mana pun yang terbukti menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Penindakan tersebut akan dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Ketegasan sikap pemerintah tersebut disampaikan secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto setelah memimpin agenda penanganan karhutla di wilayah Kalimantan Tengah. Pernyataan pers tersebut disampaikan di Posko Udara Aju yang berlokasi di Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya, pada hari Sabtu (22/8/2026). Dalam keterangannya di hadapan media, Presiden Prabowo menegaskan bahwa tindakan hukum merupakan kewajiban yang mutlak dijalankan apabila suatu pihak terbukti secara sah dan meyakinkan menjadi pelaku pembakaran. Beliau menyatakan bahwa pemerintah siap menindak tegas siapa saja yang terbukti bersalah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Sebelum memimpin rapat koordinasi penanganan karhutla di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Presiden Prabowo Subianto telah terlebih dahulu melakukan peninjauan langsung ke lokasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Pontianak, Kalimantan Barat. Kunjungan kerja dan rapat penanganan di Kalimantan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses penanggulangan karhutla di lapangan berjalan dengan terarah dan terkoordinasi dengan baik. Melalui peninjauan tersebut, Presiden memastikan bahwa pemerintah terus memantau dinamika situasi di lapangan dari waktu ke waktu.
Update Penanganan Gempa NTT, 87 Korban Jiwa, 150.576 Warga Mengungsi, dan Pengerahan Bantuan Skala Penuh

Sebagai bagian dari langkah penanganan di lapangan, pemerintah secara konsisten menerapkan berbagai tindakan mitigasi demi mencegah meluasnya dampak kebakaran. Presiden Prabowo Subianto menjelaskan bahwa fokus utama dari langkah-langkah mitigasi yang diambil oleh pemerintah adalah untuk segera menghentikan perluasan serta mencegah penambahan titik-titik api baru di area hutan dan lahan. Berdasarkan pemantauan terhadap situasi di lapangan, Presiden menyampaikan rasa syukurnya karena upaya mitigasi dan pencegahan perluasan titik api tersebut dapat terus berjalan secara berkesinambungan.
Guna mempercepat proses pemadaman api di kawasan terdampak, pemerintah juga terus mengerahkan serta menambah dukungan alat-alat bantu dan sarana logistik pendukung. Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa seluruh pejabat terkait di lapangan telah menyampaikan laporan mengenai kebutuhan sarana yang diperlukan, dan pemerintah terus berusaha memenuhi seluruh kebutuhan tersebut secara optimal. Upaya penambahan peralatan dilakukan setiap hari, termasuk penambahan armada helikopter untuk operasi pengeboman air (water bombing), penyediaan mesin bor untuk pasokan air, hingga berbagai perlengkapan pendukung operasional pemadaman lainnya.
Akselerasi Pembangunan PLTS Nasional, Target 30 GW Prabowo, Konversi 13 GW PLTD, dan Lonjakan Permintaan Data Center

Di samping menginstruksikan langkah mitigasi, pemenuhan logistik, dan penegakan hukum, Presiden Prabowo Subianto menyatakan keyakinan dan optimismenya bahwa Indonesia mampu mengendalikan serta mengatasi permasalahan karhutla di Kalimantan dan provinsi lainnya. Sikap optimistis tersebut berpijak pada rekam jejak sejarah penanganan karhutla di Indonesia pada tahun-tahun sebelumnya. Presiden mengingatkan bahwa pada masa lalu Indonesia pernah menghadapi dan berhasil mengatasi kejadian karhutla yang kondisinya jauh lebih parah. Berdasarkan pengalaman sejarah tersebut, Presiden percaya bahwa persoalan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi saat ini akan segera dapat diatasi dan dikendalikan dengan baik.






