Presiden Prabowo Subianto menargetkan penutupan sedikitnya 700 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga akhir Desember 2026. Penataan dan perampingan skala besar ini diproyeksikan mampu menghasilkan efisiensi anggaran negara hingga Rp100 triliun.
Target perampingan tersebut dibahas saat Prabowo memanggil jajaran menteri dan pimpinan lembaga terkait di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, pada Jumat (4/9/2026). Pertemuan itu dihadiri oleh Menteri Investasi sekaligus CEO Danantara Rosan Roeslani, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, serta jajaran pengurus Danantara.
Langkah konsolidasi korporasi pelat merah ini merupakan kelanjutan dari pembenahan BUMN yang tengah berjalan. Hingga saat ini, pemerintah telah menutup sebanyak 290 BUMN, yang diklaim telah mencatatkan penghematan anggaran negara hingga Rp50 triliun.
Anggota DPR Ini Bongkar Cara Investasi Rp 300 Ribu Bisa Jadi Kaya

Penataan ini diarahkan untuk membentuk struktur perusahaan negara yang jauh lebih efisien, sehat, dan profesional. Melalui struktur yang lebih ramping, BUMN diharapkan dapat melepaskan beban operasional yang tidak produktif serta memberikan kontribusi yang lebih optimal bagi perekonomian nasional.
Selain restrukturisasi BUMN, pertemuan tersebut juga membahas percepatan hilirisasi sebagai agenda strategis. Kebijakan percepatan ini dirancang untuk mendongkrak nilai tambah pengelolaan sumber daya alam di dalam negeri sekaligus memperkuat aliran investasi masuk ke Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Prabowo turut menerima laporan dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Satgas melaporkan perkembangan penindakan atas berbagai pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, termasuk penanganan aktivitas penambangan ilegal.
Nabung Rp 300 Ribu per Bulan Bisa Kaya, Ini Tips Investasi untuk Anak Muda

Satgas PKH dijadwalkan mengumumkan hasil penertiban kawasan hutan beserta besaran denda administratif yang dikenakan kepada pelanggar pada pekan kedua September 2026. Mengenai langkah hukum tersebut, Prabowo memberi instruksi tegas agar proses penertiban dijalankan tanpa kompromi.
"Seluruh rangkaian eksekusi dan penertiban kawasan hutan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel," demikian keterangan Sekretariat Kabinet mengutip arahan Presiden.






