berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Hukum

Polres Jakpus Ungkap Kasus Peredaran 5,2 Kg Sabu di Cengkareng, 2 Pria Diringkus

Marthen TandirerungDiterbitkan 13 Sep 2026 - 00.52 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polres Jakpus Ungkap Kasus Peredaran 5,2 Kg Sabu di Cengkareng, 2 Pria Diringkus
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 5.244,5 gram atau sekitar 5,2 kilogram. Pengungkapan kasus narkoba berukuran besar tersebut dilakukan di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Dalam operasi penindakan itu, pihak kepolisian mengamankan dua orang pria berinisial KD (22) dan AJH (34). Keduanya ditangkap aparat kepolisian di wilayah Duri Kosambi pada Kamis (20/8) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kronologi Penggeledahan Barang Bukti

Penangkapan bermula ketika petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap KD di lokasi. Dari tangan KD, polisi mendapati barang bukti berupa dua buah plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu. Narkotika dengan berat bruto 2.093,2 gram tersebut disimpan pelaku di dalam sebuah tas jinjing atau goodie bag berwarna biru.

Baca Juga

Dua Rute TransJakarta di Kawasan GBK Dialihkan pada Minggu Pagi

Dua Rute TransJakarta di Kawasan GBK Dialihkan pada Minggu Pagi

Petugas kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan ke lokasi kedua. Polisi mendatangi dan menggeledah rumah yang ditempati oleh AJH di kawasan Duri Kosambi pada hari yang sama sekitar pukul 17.30 WIB.

Saat memeriksa kediaman AJH, penyidik kembali menemukan barang bukti berupa tiga kemasan berwarna biru yang memuat kristal putih diduga sabu. Narkotika pada penggeledahan kedua ini tercatat memiliki berat bruto sebesar 3.151,3 gram.

Peran Tersangka dan Proses Hukum

Baca Juga

CTARSA Foundation Dukung Satgas Karhutla Kalteng dan Salurkan 8.000 Masker

CTARSA Foundation Dukung Satgas Karhutla Kalteng dan Salurkan 8.000 Masker

Secara keseluruhan, akumulasi barang bukti narkotika jenis sabu yang disita dari kedua lokasi penindakan mencapai berat netto 5.244,5 gram. Nilai estimasi dari total barang bukti sabu seberat 5,2 kilogram tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp5,24 miliar.

Berdasarkan hasil pendalaman penyidik kepolisian, kedua pria tersebut diduga bertindak sebagai perantara dalam transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Hingga saat ini, penyidik masih terus melanjutkan proses penyidikan dan pendalaman guna mengungkap asal muasal pasokan narkotika serta melacak kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran tersebut.

Saat ini, KD dan AJH telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani masa penahanan di kantor kepolisian. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polres Metro Jakarta Pusat

Berita Terbaru Lainnya

Hari Kelima Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak dan 3 Awak Kapal Masih NihilASN Asal Rote Ndao Minta Pindah Usai Penembakan KKB, Ini Kata BupatiBCA Expo Jabodetabek 2026 Mulai, Tawarkan Bunga KPR, KKB & KSM SpesialDua Rute TransJakarta di Kawasan GBK Dialihkan pada Minggu PagiRacing Santander Tundukkan Deportivo Alaves 2-1 di El SardineroEspanyol Kalahkan Osasuna 2-0, Roberto Fernandez Borong Dua GolPreview Real Madrid vs Rayo Vallecano Misi Los Blancos Kembali ke Jalur Kemenangan La LigaTak Mau Bergantung pada PTPN, Puskopkar Kembangkan Bisnis Baru

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

Budaya

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap