berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Polisi Amankan Obat Kurus Ilegal Senilai Rp26 M dari Rumah Kontrakan

Slamet PrabowoDiterbitkan 13 Sep 2026 - 00.32 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polisi Amankan Obat Kurus Ilegal Senilai Rp26 M dari Rumah Kontrakan
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Sebuah rumah kontrakan di tambon Sao Thong Hin, distrik Bang Yai, Nonthaburi, digerebek otoritas keamanan menyusul temuan peredaran obat penurun berat badan tanpa izin. Dari lokasi tersebut, petugas menyita puluhan ribu pena suntik ilegal dengan nilai estimasi mencapai lebih dari 50 juta baht atau sekitar Rp26,65 miliar.

Penyelidikan bermula dari laporan seorang ibu yang mengkhawatirkan kondisi putrinya setelah menyuntikkan obat diet bermerek "Haus of Peptides" yang diperoleh secara daring. Komisaris Biro Kepolisian Metropolitan, Pol Lt Gen Siam Boonsom, menjelaskan bahwa aduan tersebut menjadi pintu masuk utama bagi kepolisian untuk membongkar jaringan distribusi obat ilegal ini.

Sindikat ini diketahui telah beroperasi selama satu tahun terakhir. Modus operandi pelaku melibatkan promosi gencar di media sosial melalui akun yang mengeklaim mengulas produk-produk berkualitas. Dalam menjalankan operasional hariannya, pelaku mempekerjakan buruh migran di rumah kontrakan untuk mengemas paket sebelum dikirimkan ke pembeli melalui jasa kurir swasta.

Baca Juga

Kasus Chromebook, Ibam Ajukan Kasasi, Tolak Bayar Uang Pengganti

Kasus Chromebook, Ibam Ajukan Kasasi, Tolak Bayar Uang Pengganti

Satu kotak produk "Haus of Peptides" dijual seharga 2.900 baht (sekitar Rp1,54 juta). Dengan rerata penjualan mencapai 100 kotak per hari, peredaran obat ini menghasilkan pemasukan harian sekitar 290.000 baht (Rp154,57 juta) atau membukukan omzet bulanan hingga 8 juta baht (sekitar Rp4,26 miliar).

Di dalam tiap kotak yang disita, terdapat satu botol produk injeksi peptida, satu botol air suling, lima jarum suntik insulin 1 ml, tisu alkohol, serta panduan penggunaan. Secara keseluruhan, total nilai barang bukti yang diamankan dari tempat kejadian perkara mencapai 52 juta baht (sekitar Rp27,71 miliar).

Hasil pemeriksaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Thailand mengonfirmasi bahwa produk peptida bermerek tersebut tidak mengantongi izin edar resmi. Secara medis, pena penurun berat badan itu merupakan golongan obat agonis reseptor GLP-1 yang meniru hormon alami glucagon-like peptide-1. Produk kategori ini sejatinya hanya disetujui untuk penanganan medis pasien diabetes tipe 2 serta obesitas klinis, sehingga wajib menggunakan resep dokter dan dilarang diperjualbelikan secara bebas maupun dikonsumsi dengan takaran mandiri.

Baca Juga

Hari Kelima Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak dan 3 Awak Kapal Masih Nihil

Hari Kelima Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak dan 3 Awak Kapal Masih Nihil

Sekretaris Tetap Kementerian Kesehatan Masyarakat, Dr. Somruk Jingsaman, menegaskan bahwa obat-obatan tersebut masuk kategori obat yang dikontrol secara khusus, sehingga pasien harus dinilai serta dipantau ketat oleh dokter. Penyalahgunaan tanpa pengawasan medis berpotensi memicu efek samping saluran cerna seperti mual, muntah, diare, dan kembung, hingga risiko komplikasi berat yang mencakup depresi, pankreatitis akut, gagal ginjal akut, serta potensi kenaikan risiko kanker tiroid.

Atas pelanggaran penjualan obat modern tanpa izin berdasarkan ketentuan Drug Act, pihak yang terlibat menghadapi ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun dan/atau denda hingga 10.000 baht (sekitar Rp5,33 juta).

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

kesehatan

Berita Terbaru Lainnya

Kasus Chromebook, Ibam Ajukan Kasasi, Tolak Bayar Uang PenggantiJadwal Timnas Indonesia vs Yordania November 2026, Away ke Amman di FIFA Matchday7 Tahun Menanti, Jakmania Ini Bikin Gamis Rayakan Persija di GBKBRI Hadir di Festival Kuliner Serpong, Beri Cashback Hingga Lelang GadgetBesok Transmart Full Day Sale! Sepeda Dibanderol Mulai Rp 1 JutaanFranky Widjaja Mundur dari DSSA, Ini Sosok PenggantinyaHari Kelima Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak dan 3 Awak Kapal Masih NihilASN Asal Rote Ndao Minta Pindah Usai Penembakan KKB, Ini Kata Bupati

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

Budaya

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap