Penentuan desil kesejahteraan masyarakat yang menuai banyak keluhan belakangan ini mendapat sorotan langsung dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Sistem pengelompokan taraf ekonomi tersebut dinilai memicu ketidakpuasan publik karena belum sepenuhnya selaras dengan kondisi riil di lapangan.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyoroti hasil pemantauan media sosial yang mencatat 6.310 perbincangan terkait sistem desil pemerintah, dengan hampir 44 persen di antaranya bernada sentimen negatif. Menurut Aria Bima, tingginya angka sentimen negatif tersebut bukan sekadar kebisingan di dunia maya, melainkan cerminan rasa tidak percaya masyarakat terhadap sistem yang sejatinya dibangun untuk melindungi mereka.
Secara prinsip, masyarakat perlu memahami bahwa desil mencerminkan posisi relatif seseorang atau rumah tangga dalam distribusi kesejahteraan secara nasional. Posisi dalam desil tersebut tidak secara mutlak menunjukkan seseorang tergolong kaya atau miskin. Persoalan timbul ketika pemutakhiran data pemerintah tidak mampu mengimbangi dinamika ekonomi warga yang berubah secara cepat.
Batam Didorong Jadi KEK UMKM Tujuan Ekspor

Salah satu situasi yang kerap terjadi adalah masyarakat yang mendadak mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Kondisi ekonomi rumah tangga yang terdampak PHK dapat merosot dalam waktu singkat, sementara data yang tercatat di sistem pemerintah masih mencerminkan kondisi lama sebelum terjadinya perubahan status ekonomi tersebut.
Melihat kendala pemutakhiran ini, Aria Bima meminta pemerintah untuk menyediakan mekanisme sanggah yang sederhana dan mudah diakses oleh warga. Keberadaan mekanisme sanggah ini dinilai krusial agar masyarakat yang merasa penetapan desilnya tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan dapat segera mengajukan koreksi.
Menko Muhaimin Luncurkan Perintis Berdaya Connect, Satukan Akses UMKM dan Ekonomi Kreatif

Selain itu, pemerintah daerah dinilai memegang peran penting dalam proses verifikasi data. Aparatur di tingkat daerah berada pada posisi yang jauh lebih dekat dengan realitas sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah masing-masing, sehingga dapat membantu memastikan data yang digunakan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Koreksi data desil menjadi sangat mendesak karena kekeliruan klasifikasi dapat berdampak langsung pada hak masyarakat dalam mengakses berbagai program perlindungan sosial, termasuk bantuan pendidikan untuk anak. Atas pertimbangan tersebut, DPR mendesak pemerintah agar tidak terburu-buru menggunakan data desil sebagai dasar pencabutan subsidi energi sebelum seluruh persoalan akurasi data diselesaikan.






