PT Pertamina Patra Niaga menjalin kolaborasi dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), untuk memproduksi furnitur ramah lingkungan (eco-furniture). Kolaborasi ini menjadi bagian dari pelaksanaan program GO-SARI yang digagas oleh perusahaan.
Program GO-SARI merupakan platform terpadu berbasis masyarakat yang mengelola sampah menjadi sumber daya bernilai ekonomi melalui pendekatan ekonomi sirkular. Lewat inisiatif ini, penanganan limbah plastik dipadukan langsung dengan pemberdayaan warga binaan pemasyarakatan.
Pengolahan Sampah Menjadi Eco-Furniture
Dalam penanganan limbah anorganik pada program ini, kelompok masyarakat mengumpulkan tutup botol kemasan plastik untuk kemudian dicacah dan dipres hingga menjadi lembaran papan plastik yang kokoh. Lembaran papan plastik daur ulang tersebut selanjutnya dikirimkan ke Rutan Kelas IIB Bantul untuk dirakit menjadi produk furnitur oleh warga binaan.
Alat Masak Diobral di Transmart Full Day Sale, Serbu!

Sebanyak 30 warga binaan tercatat aktif berpartisipasi dalam program yang telah berjalan selama dua bulan ini. Warga binaan yang terpilih mayoritas merupakan narapidana kasus pidana umum yang dinilai berkelakuan baik dan masa tahanannya telah mendekati setengah atau dua pertiga masa hukuman.
Ragam Produk dan Skema Bagi Hasil
Keterampilan warga binaan menghasilkan beragam jenis produk olahan daur ulang. Barang-barang yang dibuat meliputi suvenir seperti gantungan kunci seharga Rp5.000, kotak tisu, hingga perlengkapan rumah tangga berupa set meja dan kursi. Untuk satu set furnitur yang terdiri dari satu meja dan empat kursi, harga jual dipatok pada kisaran Rp1,6 juta hingga Rp1,8 juta.
Pakai Ganjil-Genap, Pertamina Sebut Antrean di SPBU Makassar Mulai Landai

Pemasaran produk-produk ramah lingkungan tersebut dilakukan melalui partisipasi dalam berbagai pameran di tingkat daerah, salah satunya pada ajang Bantul Creative Expo.
Seluruh hasil penjualan produk didistribusikan melalui skema pembagian keuntungan yang jelas. Dari total keuntungan yang didapat, sebanyak 50 persen dialokasikan langsung untuk warga binaan yang terlibat, 15 persen disetorkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan 35 persen sisanya digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional rutan.






