Penggelaran jaringan generasi kelima telah berlangsung di tanah air sejak Telkomsel pertama kali meluncurkannya secara komersial pada 2021, disusul oleh Indosat Ooredoo Hutchison dan XL Axiata. Kendati demikian, adopsi teknologi seluler mutakhir ini masih menghadapi tantangan geografis dan teknis. Data industri menunjukkan jangkauan 5G di Indonesia masih berada di bawah angka 10 persen sejak diperkenalkan, jauh tertinggal dibandingkan Malaysia yang telah menembus kisaran 80 persen, sementara jaringan 4G di Indonesia telah mencakup 97 persen wilayah pemukiman.
Laporan OpenSignal bertajuk Indonesia in focus: charting a path to network excellence yang dirilis Juni 2025 menyoroti bahwa perkembangan 5G di tanah air berjalan lamban dan terfragmentasi. Pemerintah bersama operator seluler kini menempuh penyesuaian strategi alokasi frekuensi dan infrastruktur untuk mempercepat perluasan layanan ke berbagai daerah.
Keterbatasan Spektrum dan Kesiapan Pita Frekuensi
Faktor utama yang memengaruhi laju kecepatan dan penetrasi 5G di Indonesia bertumpu pada ketersediaan alokasi spektrum radio. Frekuensi yang saat ini dimanfaatkan oleh operator telekomunikasi mencakup pita 1,8 GHz, 2,1 GHz, dan 2,3 GHz. Penyelenggara jaringan menilai konfigurasi tersebut belum dapat menghadirkan kapabilitas 5G yang sebenarnya karena konektivitas optimal membutuhkan lebar pita hingga 100 MHz, kapasitas yang saat ini belum dimiliki oleh operator mana pun di Indonesia.
Spektrum yang ideal untuk penggelaran 5G secara utuh berada pada pita 700 MHz, 2,6 GHz, dan 3,5 GHz. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menggelar konsultasi publik mengenai pemanfaatan pita frekuensi 700 MHz, 2,6 GHz, dan 26 GHz guna mempersiapkan pelelangan kapasitas seluler baru. Sebelumnya, lelang pita 1,4 GHz untuk kebutuhan fixed broadband telah dimenangkan oleh Surge melalui PT Telemedia Komunikasi Pratama untuk Regional 1, serta PT Eka Mas Republik (MyRepublic) untuk Regional 2 dan Regional 3.
Aturan Kepatuhan Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik PSE Lingkup Privat Kominfo dan Penerapannya

Target Jangkauan Nasional dan Kecepatan Akses Data
Pemerintah menetapkan target keterhubungan jaringan 5G nasional mencapai 32 persen鈥攁tau setidaknya 30 persen鈥攑ada tahun 2030. Upaya pencapaian target tersebut dipusatkan pada tiga pilar utama: pengelolaan spektrum frekuensi radio, penyediaan infrastruktur, dan kepastian regulasi.
Langkah peningkatan ini berkaitan langsung dengan performa rata-rata kecepatan data nasional. Kecepatan internet di Indonesia saat ini tercatat berada di kisaran 36,7 Mbps dan belum menyentuh 100 Mbps. Mengacu pada laporan Speedtest Global Index per September 2025:
- Kategori mobile broadband Indonesia menempati peringkat ke-82 dunia dengan rata-rata kecepatan unduh 47,50 Mbps.
- Kategori fixed broadband berada di peringkat ke-118 dunia dengan kecepatan unduh rata-rata 41,15 Mbps.
Peta Persaingan Operator dan Titik Sebaran Wilayah
Perluasan infrastruktur terus dijalankan oleh penyedia jasa telekomunikasi melalui penambahan pemancar dan penguatan kualitas jaringan. Pada pemeringkatan Ookla Speedtest Awards periode paruh pertama (H1) 2026, XL Axiata mencatatkan dominasi dengan meraih empat kategori penghargaan sekaligus, yakni:
Pemenuhan Kewajiban Kepatuhan Pengendali Data terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi

- Best Mobile Network in Indonesia 2026 (Connectivity Score: 71,74)
- Best 5G Network in Indonesia 2026 (Connectivity Score: 72,12)
- Fastest 5G in Indonesia 2026 (Speed Score: 51,29)
- Best 5G Video Experience in Indonesia 2026 (Video Score: 91,6)
Penilaian kategori Best Mobile Network didasarkan pada bobot performa kecepatan jaringan (50%), pengalaman video (25%), dan kenyamanan navigasi peramban (25%). Jaringan XLSmart sendiri saat ini ditopang lebih dari 253 ribu BTS untuk melayani lebih dari 69 juta pelanggan. Layanan XL Ultra 5G+ telah aktif di lebih dari 50 kota dan kabupaten, dengan sasaran pengembangan mencapai 88 kota/kabupaten hingga penghujung 2026.
Pertimbangan Pengguna dalam Memilih Jaringan 5G
Bagi masyarakat yang hendak beralih ke jaringan komersial 5G, ketersediaan sinyal di tingkat lokal masih menjadi faktor penentu utama. Mengingat persebaran BTS 5G masih terpusat di kawasan perkotaan dan pusat aktivitas ekonomi tertentu, pelanggan perlu memperhatikan beberapa aspek sebelum menggunakan layanan:
- Dukungan Perangkat: Pastikan gawai seluler mendukung pita frekuensi yang aktif digunakan oleh operator di Indonesia (1,8 GHz, 2,1 GHz, 2,3 GHz, serta pita masa depan seperti 700 MHz dan 2,6 GHz).
- Ketersediaan Wilayah Operasional: Cek peta cakupan operator secara berkala, terutama untuk kota-kota yang masuk dalam target ekspansi komersial.
- Kesesuaian Kebutuhan: Kecepatan yang ada saat ini sudah memadai untuk konsumsi video dan penjelajahan web harian, sembari menanti pelepasan pita frekuensi 100 MHz penuh oleh pemerintah untuk latensi yang lebih rendah.






