Kementerian Dalam Negeri kembali menyelenggarakan ajang penghargaan bagi pemerintah daerah melalui Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Batch II. Program ini merupakan kelanjutan dari gelombang pertama yang berlangsung sepanjang Mei hingga Juli 2026.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa pelaksanaan penilaian gelombang kedua ini dirancang selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya adalah menyoroti kepala daerah yang memiliki kinerja positif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas.
Bagi pemerintah daerah yang ingin memahami indikator evaluasi maupun masyarakat yang ingin memantau kinerja wilayahnya, berikut rincian empat kategori penilaian yang diterapkan pada Batch II.
5 Benefit untuk Pemda dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

4 Kategori Penilaian dalam Batch II
Berbeda dengan Batch I yang berfokus pada penanggulangan kemiskinan, penurunan stunting, pembiayaan kreatif, pengurangan pengangguran, dan pengendalian inflasi, Batch II menetapkan empat sektor prioritas baru:
1. Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan Penilaian pada bidang ini mengukur kesiapan daerah dalam menyediakan infrastruktur dan jaminan kesehatan bagi warganya. Aspek yang dievaluasi mencakup: - Kemudahan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan umum. - Tingkat kepesertaan warga dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). - Ketersediaan sanitasi yang layak di lingkungan pemukiman. - Standardisasi kelayakan fasilitas kesehatan. - Penyelenggaraan pemeriksaan kesehatan gratis secara berkala. - Inovasi daerah dalam memperluas pelayanan kesehatan inklusif.
2. Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan Kategori ini menyoroti pemerataan hak belajar dan peningkatan mutu sumber daya manusia melalui parameter: - Pemerataan penempatan tenaga pendidik atau guru di seluruh pelosok daerah. - Program perbaikan dan pemeliharaan sarana pendidikan. - Pencapaian standar literasi dan numerasi peserta didik. - Tingkat partisipasi masyarakat dalam ekosistem pendidikan. - Inovasi adaptif daerah untuk menunjang mutu proses belajar-mengajar.
3. Implementasi Program 3 Juta Rumah Sektor perumahan dinilai berdasarkan peran aktif pemerintah daerah dalam memfasilitasi hunian layak bagi masyarakat melalui: - Dukungan regulasi dan kebijakan tingkat daerah. - Langkah konkret percepatan penyediaan unit perumahan. - Tata kelola pembangunan permukiman yang terencana dan berkelanjutan. - Inovasi kolaboratif dalam pengadaan solusi hunian masyarakat.
4. Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri Kategori lingkungan menitikberatkan pada keberlanjutan dan kebersihan wilayah dengan indikator: - Efektivitas sistem penanganan dan pengelolaan sampah daerah. - Pemeliharaan serta peningkatan kualitas lingkungan hidup. - Efektivitas implementasi program hijau yang berdampak langsung ke warga. - Inovasi kreatif dalam menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan.
Sistem Zonasi dan Dampak bagi Daerah
Untuk menjamin keadilan evaluasi, Kementerian Dalam Negeri membagi mekanisme seleksi ke dalam enam zonasi regional, yakni Sumatera, Jawa-Bali, Kalimantan, Sulawesi, Maluku-Nusa Tenggara, dan Papua. Pembagian ini dibuat agar penilaian berjalan proporsional sesuai karakteristik serta kondisi geografis tiap daerah.
Simpeda Capai Rp 75 Triliun, Asbanda Dorong Transformasi Menjadi Tabungan Digital yang Makin Dekat dengan Masyarakat

Pelaksanaan acara apresiasi untuk Regional Sumatera telah berlangsung di Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Selain memacu persaingan sehat antarwilayah, penyelenggaraan kegiatan regional ini membawa dampak ekonomi langsung. Kota yang ditunjuk sebagai tuan rumah mencatatkan lonjakan okupansi hotel dan restoran yang berkontribusi menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara bagi pemerintah daerah penerima penghargaan, capaian tersebut menjadi tolok ukur pengakuan kinerja publik serta memperkuat reputasi kepemimpinan daerah.






