Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka stagnan pada posisi Rp17.748 per dolar AS pada perdagangan Jumat (21/8). Posisi ini mencerminkan dinamika pergerakan mata uang domestik yang sempat mengalami fluktuasi sepanjang pertengahan Agustus 2026.
Sebelumnya pada Rabu (19/8/2026), rupiah berhasil membukukan penguatan setelah Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI Rate di level 5,75%. Keputusan moneter tersebut memberikan sentimen positif setelah sehari sebelumnya rupiah mengalami volatilitas harian. Pada perdagangan Selasa (18/8), rupiah pagi sempat dibuka menguat 29 poin atau 0,16 persen ke level Rp17.798 per dolar AS berkat respons positif pasar terhadap pidato Rancangan Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Kendati demikian, pada penutupan perdagangan hari yang sama, rupiah berbalik melemah 64 poin dan berakhir di posisi Rp17.862 per dolar AS dari penutupan sebelumnya di Rp17.798.
Aturan Tumpang Tindih dan Dugaan Monopoli, Bisnis Ekspedisi Minta Integrasi Kebijakan ke Pemerintah

Tekanan pada nilai tukar rupiah juga tampak pada awal bulan. Pada perdagangan Selasa pagi (11/8/2026), rupiah tercatat merosot 40 poin atau 0,23 persen ke level Rp17.795 per dolar AS, bergeser dari posisi penutupan sebelumnya di level Rp17.755 per dolar AS. Tren pelemahan tersebut melanjutkan pola koreksi yang sempat terjadi pada bulan-bulan sebelumnya.
Pada sesi pembukaan Selasa (28/7/2026), rupiah tercatat tertekan hingga menyentuh level Rp18.070 per dolar AS, mengalami koreksi 61 poin atau 0,34 persen dari penutupan perdagangan hari sebelumnya di level Rp18.009. Tekanan di kisaran Rp18.000 per dolar AS juga sempat terekam pada Kamis (4/6/2026). Data Investing mencatat dolar AS menguat 49,4 basis poin (0,28 persen) ke posisi Rp18.015 dengan rentang pergerakan harian di kisaran Rp17.937 hingga Rp18.024. Sementara itu, data Google Finance menunjukkan dolar AS sempat berada di level Rp18.010 pada pukul 06.23 WIB sebelum turun ke Rp17.971 pada 07.15 WIB, dan data Bloomberg mencatat penguatan harian dolar AS mencapai 0,71 persen hingga ditutup pada level Rp17.966.
Bandara Husein Dibuka Kembali, KCIC Yakin Whoosh Tetap Diminati

Untuk memitigasi risiko volatilitas dan menjaga stabilitas mata uang domestik, Bank Indonesia telah menerapkan sejumlah kebijakan strategis. Sejak 2 Juni 2026, BI memberlakukan ketentuan batasan (threshold) transaksi tunai pembelian valuta asing terhadap rupiah tanpa transaksi dasar (underlying) sebesar US$ 25.000 per pelaku per bulan. Selain itu, otoritas moneter terus memperkuat penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan bilateral melalui skema Local Currency Transaction (LCT). Kerja sama LCT ini telah dijalankan bersama enam negara mitra, yaitu Tiongkok, Jepang, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab, sebagai langkah konkret memangkas ketergantungan pasar terhadap mata uang dolar AS.






