berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBerita LokalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialPopuler
Beranda/Nasional

Perjalanan Implementasi Sistem Inti Perpajakan Coretax Ditjen Pajak dan Dinamika Aktivasi Layanan

Ance RundenganDiterbitkan 22 Agu 2026 - 22.52 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Perjalanan Implementasi Sistem Inti Perpajakan Coretax Ditjen Pajak dan Dinamika Aktivasi Layanan
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Implementasi sistem inti perpajakan Coretax Ditjen Pajak menandai pembaruan menyeluruh pada infrastruktur teknologi administrasi perpajakan di Indonesia. Langkah transformasi ini diawali dengan fase praimplementasi yang berlangsung pada 16 hingga 31 Desember 2024, di mana wajib pajak mulai diberikan akses masuk ke sistem Coretax DJP pada 24 Desember 2024. Melalui panduan resmi dalam Pengumuman DJP Nomor PENG-38/PJ.09/2024, wajib pajak mengakses sistem menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), kata sandi DJP Online, serta kode captcha.

Sistem yang dirancang untuk menggantikan platform administrasi lama tersebut resmi diluncurkan pada 1 Januari 2025. Secara teknis, Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan ini memanfaatkan infrastruktur komputasi awan (cloud computing), pemrosesan data berskala besar (big data), dan kecerdasan buatan guna mengintegrasikan data perpajakan secara waktu nyata dengan berbagai lembaga eksternal. Pada awal penerapan, lonjakan volume akses serta kendala integrasi jaringan telekomunikasi dengan pihak ketiga sempat memicu kesulitan akses. Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo saat itu menyampaikan bahwa sistem mengalami beban tinggi karena wajib pajak tidak hanya mencoba masuk melainkan juga langsung bertransaksi, sehingga tim teknis DJP disiagakan selama 24 jam sehari dan 7 hari sepekan untuk menangani kinerja operasional.

Baca Juga

Update Penanganan Gempa NTT, 87 Korban Jiwa, 150.576 Warga Mengungsi, dan Pengerahan Bantuan Skala Penuh

Update Penanganan Gempa NTT, 87 Korban Jiwa, 150.576 Warga Mengungsi, dan Pengerahan Bantuan Skala Penuh

Perkembangan integrasi berlanjut sepanjang tahun hingga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menerbitkan Surat Edaran (SE) Menpan RB Nomor 7 Tahun 2025 pada 13 November 2025. Regulasi tersebut mewajibkan seluruh aparatur pemerintah yang mencakup Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengaktifkan akun Coretax DJP paling lambat 31 Desember 2025. Kewajiban memiliki akun aktif dan Kode Otorisasi menjadi syarat mutlak bagi seluruh wajib pajak yang memiliki kewajiban pelaporan pajak melalui sistem baru ini.

Baca Juga

Akselerasi Pembangunan PLTS Nasional, Target 30 GW Prabowo, Konversi 13 GW PLTD, dan Lonjakan Permintaan Data Center

Akselerasi Pembangunan PLTS Nasional, Target 30 GW Prabowo, Konversi 13 GW PLTD, dan Lonjakan Permintaan Data Center

Memasuki pekan terakhir bulan Desember 2025, instruksi tersebut berdampak pada terjadinya antrean panjang wajib pajak di berbagai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Indonesia. Masyarakat memadati unit layanan untuk mengurus aktivasi akun serta mendapatkan Kode Otorisasi atau Sertifikat Elektronik. Menanggapi kondisi tersebut, Ditjen Pajak merilis surat pengumuman PENG-54/PJ.09/2025 tertanggal 29 Desember 2025. Pejabat DJP Rosmauli menyampaikan penegasan bahwa aktivasi akun Coretax pada prinsipnya dapat dilakukan sebelum wajib pajak memanfaatkan layanan perpajakan terkait dan dianjurkan untuk diselesaikan secara mandiri melalui saluran resmi. Pihak otoritas juga kembali mengingatkan bahwa seluruh layanan yang diselenggarakan di kantor pajak tidak dipungut biaya apapun.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Pajak

Berita Terbaru Lainnya

Update Penanganan Gempa NTT, 87 Korban Jiwa, 150.576 Warga Mengungsi, dan Pengerahan Bantuan Skala PenuhAturan Tumpang Tindih dan Dugaan Monopoli, Bisnis Ekspedisi Minta Integrasi Kebijakan ke PemerintahAkselerasi Pembangunan PLTS Nasional, Target 30 GW Prabowo, Konversi 13 GW PLTD, dan Lonjakan Permintaan Data CenterAda Anak Pejabat RI Hidup Melarat, Begini KisahnyaRI Punya Potensi Emas 1.800 Ton di Luar Sistem Keuangan, Mampu Perkuat Cadangan Nasional dan Saingi Posisi ChinaBandara Husein Dibuka Kembali, KCIC Yakin Whoosh Tetap DiminatiBPS Luruskan Salah Kaprah Desil DTSEN, Pemeringkatan Relatif Kesejahteraan, Bukan Ukuran Mutlak KemiskinanKWT Anjani Olah Singkong Jadi Keripik dan Tepung, UMB Bantu Perkuat Usaha

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBerita LokalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap