"Kapan dana BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Tahun Anggaran 2026 akan cair, dan bagaimana cara mengajukannya?" Pertanyaan ini tentu sedang hangat dibahas oleh para pengelola lembaga pendidikan Islam di berbagai daerah. Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah memproses penyaluran dana bantuan operasional tersebut guna mendukung keberlangsungan kegiatan belajar mengajar. Untuk membantu Anda memahami mekanisme, alokasi, serta persyaratan yang dibutuhkan, kami menyusun rangkaian jawaban atas berbagai pertanyaan penting terkait program ini.
Berapa total anggaran yang disiapkan Kemenag untuk penyaluran bantuan tahap kedua ini?
Pemerintah melalui Kementerian Agama telah mengalokasikan dana yang cukup besar untuk mendukung operasional lembaga pendidikan keagamaan di seluruh Indonesia. Total anggaran yang disiapkan untuk penyaluran BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp 4,1 triliun. Anggaran ini dibagi menjadi dua peruntukan utama guna memastikan distribusi yang tepat sasaran. Rincian anggaran tersebut terdiri atas Rp 3,7 triliun yang dialokasikan khusus untuk program BOS Madrasah, serta Rp 370 miliar yang dialokasikan untuk program BOP RA. Pembagian ini disesuaikan dengan skala kebutuhan masing-masing jenjang pendidikan di bawah naungan Kemenag.








