Pemerintah secara konsisten terus mengawal pengendalian inflasi pangan nasional melalui koordinasi intensif bersama pemerintah daerah. Kementerian Dalam Negeri secara berkesinambungan memimpin forum koordinasi melalui Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang telah berlangsung sejak Oktober 2022. Sinergi lintas kementerian dan lembaga terus diperkuat guna memastikan stabilitas pasokan dan keterjangkauan harga komoditas pangan pokok di berbagai daerah. Koordinasi rutin ini menjadi instrumen strategis untuk memantau pergerakan harga komoditas penting sekaligus mencegah terjadinya disparitas harga antardaerah.
Dinamika inflasi nasional tercatat mengalami fluktuasi yang dipengaruhi oleh berbagai faktor musiman dan kebijakan. Berdasarkan laporan Plt. Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, tingkat inflasi tahunan pada Januari 2025 tercatat berada pada level rendah, yaitu 0,76 persen. Angka inflasi yang terkendali pada awal tahun tersebut dipengaruhi oleh adanya kebijakan diskon listrik 50 persen yang disalurkan oleh pemerintah. Kendati demikian, tekanan harga komoditas pangan tetap terjadi pada bulan yang sama, di mana inflasi bulanan untuk komoditas cabai merah dan cabai rawit melonjak di atas 60 persen akibat faktor cuaca. Sementara itu, pada periode April 2026, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi capaian inflasi nasional secara tahunan yang terjaga pada level 2,42 persen. Pada April 2026 tersebut, sektor transportasi tercatat menjadi penyumbang inflasi bulanan tertinggi, sedangkan kelompok makanan, minuman, dan tembakau relatif stabil serta berfungsi sebagai penyeimbang.
Aturan Tumpang Tindih dan Dugaan Monopoli, Bisnis Ekspedisi Minta Integrasi Kebijakan ke Pemerintah

Dalam rangka menjaga kestabilan pasar menjelang hari besar keagamaan seperti Ramadhan, pemerintah daerah diminta untuk terus meningkatkan kewaspadaan. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto meminta seluruh kepala daerah mengantisipasi lonjakan harga pangan serta memastikan serapan gabah berjalan maksimal. Pada sektor pangan beras, Badan Urusan Logistik ditargetkan untuk menyerap sebanyak 30 juta ton gabah di 26 provinsi. Selain komoditas pangan beras, komoditas jagung juga memperoleh perhatian khusus. Harga jagung di tingkat peternak dilaporkan telah melampaui Rp7.000 per kilogram, sehingga memerlukan pemantauan ketat terhadap alur produksi maupun distribusinya.
Tantangan logistik dan distribusi pangan memiliki karakteristik yang berbeda di setiap wilayah kepulauan Indonesia. Khusus di kawasan Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, faktor konektivitas antarpulau serta biaya logistik menjadi hal yang sangat krusial dalam menjamin kelancaran distribusi pangan. Di sisi lain, bagi wilayah dengan tingkat inflasi di atas target, seperti Papua Barat dan Aceh, Mendagri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah setempat untuk segera mengatasi dan menuntaskan masalah distribusi pangan, khususnya terkait komoditas cabai merah.
Bandara Husein Dibuka Kembali, KCIC Yakin Whoosh Tetap Diminati

Guna mewujudkan ketahanan pangan yang kokoh di seluruh wilayah tanah air, kepala daerah diarahkan untuk menjalankan tiga agenda utama. Pertama, memperkuat kerja sama antardaerah demi menjamin kelancaran rantai pasokan dan distribusi pangan. Kedua, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi untuk memantau pergerakan harga pangan dan kondisi pasar secara langsung. Ketiga, mengoordinasikan kebijakan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Melalui implementasi langkah pengendalian inflasi dan penguatan ketahanan pangan tersebut, stabilitas ekonomi daerah diharapkan dapat menopang pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang ditetapkan Presiden.






