Pendaftaran seleksi penerimaan calon mahasiswa dan praja di lingkungan sekolah kedinasan tahun 2026 telah resmi dibuka. Pada tahun ini, pemerintah secara resmi menyediakan kuota sebanyak 4.770 formasi yang dialokasikan di sembilan kementerian dan lembaga penyelenggara. Kementerian dan lembaga yang menyelenggarakan pendidikan kedinasan tersebut antara lain Kementerian Dalam Negeri yang menaungi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Kementerian Keuangan dengan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, Badan Pusat Statistik (BPS) dengan Politeknik Statistika STIS, serta Kementerian Perhubungan dengan Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan. Selain itu, terdapat pula Badan Intelijen Negara yang menaungi Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), BMKG dengan Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG), BSSN dengan Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN), Kementerian Hukum dengan Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin), serta Kemenimipas dengan Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Poltekimipas).
Seluruh alur pendaftaran seleksi sekolah kedinasan pada tahun 2026 dilaksanakan secara terpadu melalui sistem daring yang disediakan oleh BKN. Calon peserta diwajibkan untuk mengakses portal resmi SSCASN melalui tautan https://dikdin.bkn.go.id/. Pada portal tersebut, pendaftar dapat memilih menu Sekolah Kedinasan untuk memulai proses pendaftaran. Tahapan pendaftaran kemudian dilanjutkan dengan pembuatan akun seleksi serta pencetakan kartu informasi akun pendaftaran yang dapat diakses secara langsung melalui tautan https://daftar-dikdin.bkn.go.id/.
Wali Kota Jakarta Pusat, Lebih dari 707 Ribu Warga Terima KJP dan 15 Ribu Alokasi KJMU

Setelah tahapan pengisian data dan verifikasi dokumen pendaftaran selesai, para pelamar akan melalui proses seleksi administratif. Peserta yang dinyatakan lolos tahapan verifikasi pendaftaran tersebut akan memperoleh kode billing. Kode billing ini berfungsi sebagai kode pembayaran resmi untuk melunasi biaya tes seleksi. Setelah peserta melakukan pembayaran biaya tes seleksi dan pembayaran tersebut dinyatakan telah diverifikasi oleh sistem, peserta yang bersangkutan berhak memperoleh kartu ujian untuk mengikuti tahapan seleksi lanjutan.
Terkait dengan persyaratan pendaftaran, pemenuhan kriteria fisik menjadi hal yang perlu diperhatikan secara saksama oleh setiap pelamar. Sekolah kedinasan dari masing-masing kementerian dan lembaga berhak dan dapat mengukur kembali tinggi badan pendaftar dalam rangkaian tahapan seleksi yang berlangsung. Ketentuan fisik ini memiliki perbedaan pada setiap institusi. Sebagai contoh, Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan menetapkan syarat tinggi badan minimal 165 cm bagi peserta laki-laki dan tinggi badan minimal 160 cm bagi peserta perempuan pada program studi tertentu.
BKN Tetapkan Jadwal Lengkap Seleksi Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026

Berbeda dengan instansi perhubungan, sejumlah sekolah kedinasan lainnya memiliki kebijakan yang tidak mencantumkan kriteria tinggi badan minimum. Politeknik Statistika STIS secara resmi tidak menerapkan persyaratan tinggi badan bagi calon pendaftar dalam penerimaan mahasiswa baru. Sementara itu, untuk Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN di bawah naungan Kementerian Keuangan, pihak penyelenggara belum merilis pengumuman resmi mengenai persyaratan penerimaan mahasiswa baru tahun 2026 saat informasi ini ditulis. Namun, jika merujuk pada ketentuan seleksi pada tahun 2024 dan tahun 2025, PKN STAN tercatat tidak menerapkan syarat tinggi badan bagi para calon pendaftarnya.






