Pemerintah Republik Indonesia menetapkan tanggal 17 Agustus 2026 sebagai awal dimulainya penyaluran bantuan pangan beras cadangan beras pemerintah (CBP) tahap kedua secara nasional. Program bantuan pangan ini dirancang untuk menyasar sebanyak 33,24 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di berbagai wilayah Indonesia. Pada pelaksanaan tahap kedua ini, bantuan disalurkan sekaligus untuk alokasi tiga bulan, yakni periode Juli, Agustus, dan September 2026. Melalui skema pembagian langsung tersebut, setiap keluarga penerima manfaat menerima total bantuan sebanyak 30 kilogram beras kualitas medium, atau setara dengan alokasi 10 kilogram beras per bulan.
Guna memenuhi kebutuhan penyaluran bantuan pangan tahap kedua alokasi Juli hingga September 2026, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menugaskan Perum Bulog untuk menyediakan pasokan beras sebanyak 997,2 ribu ton. Kesiapan pasokan tersebut didukung ketersediaan cadangan beras nasional, di mana Perum Bulog tercatat mengelola stok beras sekitar 5,3 juta ton hingga awal Juni 2026. Selain menjalankan penyaluran bantuan pangan beras, Perum Bulog juga mendistribusikan beras SPHP hingga mencapai 315 ribu ton melalui berbagai saluran resmi, termasuk pasar tradisional, kios pangan, Gerakan Pangan Murah (GPM), dan jaringan pengecer yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Penetapan warga penerima bantuan pangan tahap kedua ini merujuk pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dimutakhirkan per 10 Juli 2026. Keluarga penerima manfaat yang ditetapkan berhak menerima bantuan pangan adalah warga dengan status desil 1 hingga desil 4 pada basis data tersebut. Pemutakhiran data DTSEN menjadi acuan resmi pemerintah agar pendistribusian cadangan beras pemerintah dapat tersalurkan sesuai dengan target kelompok masyarakat yang telah ditentukan.
Stok Beras Melimpah, Pangan Korban Gempa NTT Dijamin Aman

Penyaluran tahap kedua ini melanjutkan rangkaian program dari tahap pertama yang dilaksanakan pada periode Februari hingga Maret 2026. Pada tahap pertama, pemerintah telah mendistribusikan sebanyak 664,88 ribu ton beras dan 132,97 ribu kiloliter minyak goreng kepada 33,14 juta KPM atau mencapai realisasi 99,7 persen dari target. Berdasarkan data per 6 Juni 2026, realisasi penyaluran bantuan pangan beras telah mencapai hampir 60 persen, atau telah diterima oleh hampir 20 juta penerima bantuan pangan dari total sasaran 33,2 juta penerima.
Di tingkat daerah, Perum Bulog Cabang Tanjungpinang di Provinsi Kepulauan Riau mulai menyalurkan bantuan pangan CBP tahap kedua untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026. Kepala Cabang Bulog Tanjungpinang Arief Alhadihaq menyampaikan bahwa setiap penerima manfaat di wilayah kerjanya mendapatkan total bantuan 30 kilogram beras medium. Penerima bantuan di bawah empat wilayah kerja Bulog Tanjungpinang mencakup Kota Tanjungpinang sebanyak 22.174 kepala keluarga (KK), Kabupaten Lingga 17.006 KK, Kabupaten Bintan 13.015 KK, serta Kabupaten Kepulauan Anambas 6.467 KK.
Korban Gempa NTT Dapat Bantuan Rumah hingga Rp30 Juta, Ini Skemanya

Pelaksanaan pemutakhiran data oleh pemerintah pusat juga berdampak pada penyesuaian jumlah penerima di daerah, seperti yang tercatat di Kota Tanjungpinang. Di kota tersebut, terjadi penurunan sebanyak 1.206 penerima manfaat, yaitu dari 23.380 KK pada tahap pertama menjadi 22.174 KK pada tahap kedua. Perubahan jumlah tersebut merujuk pada kebijakan pemerintah pusat melalui pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diolah oleh Badan Pusat Statistik (BPS RI).






