Kepulan asap pekat dan bau menyengat akibat kebakaran tempat pembuangan sampah di Desa Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten, mulai mengganggu kesehatan warga di permukiman sekitar. Warga mengeluhkan sesak napas akibat sebaran asap, sementara pihak kepolisian turun tangan mengusut dugaan oknum yang masih nekat membuang sampah secara ilegal di lokasi tersebut.
Peristiwa kebakaran pertama kali diketahui oleh warga Kampung Pranje pada Jumat (28/8) sekitar pukul 18.00 WIB. Api dengan cepat membesar hingga terlihat dari jarak sekitar 400 meter di permukiman tetangga.
Lisna Hasbullah, warga Kampung Cibeka yang berjarak sekitar 700 meter dari lokasi kejadian, mengungkapkan bahwa asap tebal telah masuk ke area rumah warga dan menimbulkan keluhan pernapasan. Selain bau menyengat, warga juga sempat mendengar suara letupan menyerupai petasan dari arah tumpukan sampah yang terbakar pada Sabtu (29/8/2026).
Prabowo Terbang Lagi ke Jombang untuk Penutupan Muktamar NU

Kapolsek Waringinkurung Iptu Hari Purwanto menjelaskan bahwa kebakaran dipicu oleh api pada semak ilalang kering yang merembet ke tumpukan limbah lama di bawahnya. Timbunan material yang tebal membuat api bertahan lama di lapisan bawah tanah.
Hingga Minggu (30/8/2026), api besar di permukaan telah terkendali, namun asap tebal masih mengepul dari bara yang terperangkap di bawah timbunan sampah. Penanganan di lokasi melibatkan empat unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit alat berat. Ekskavator dikerahkan untuk mengurai serta membuka gundukan sampah agar petugas pemadam kebakaran dapat menyemprotkan air langsung ke titik api yang tersembunyi.
Tiba di Penutupan Muktamar NU, Prabowo Disambut Gus Kikin dan Rais Aam

Lahan bekas galian bata tersebut merupakan aset Pemerintah Kota Serang yang sempat dijadikan tempat pembuangan sampah sementara oleh Pemerintah Kabupaten Serang sejak 2020. Operasional pembuangan di lokasi ini telah resmi ditutup pada 2025 menyusul tercapainya kesepakatan pembuangan limbah ke TPA Cilowong di Gunungsari melalui nota kesepahaman (MoU) antardaerah pada awal 2026.
Meski telah ditutup, tumpukan sampah baru diduga terus bertambah akibat aktivitas pembuangan liar. Polsek Waringinkurung kini menyelidiki pihak-pihak yang sengaja membuang sampah di lokasi bekas TPA sementara tersebut hingga memicu timbunan rawan terbakar.






