Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah resmi menetapkan tarif baru untuk layanan angkutan umum Transbandara rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta. Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 685 Tahun 2026 yang ditetapkan pada hari Jumat, 31 Juli 2026, tarif layanan ini dipatok sebesar Rp15.000 per perjalanan. Bagi masyarakat yang ingin menggunakan moda transportasi ini, penting untuk mengetahui bahwa tarif tersebut akan mulai berlaku efektif pada tanggal 1 September 2026. Sebelum tanggal pemberlakuan tersebut, pemerintah daerah akan melakukan masa sosialisasi selama satu bulan penuh kepada masyarakat. Untuk memastikan kelancaran perjalanan Anda menuju bandara, terdapat beberapa panduan dan informasi penting yang perlu diperhatikan sejak tahap perencanaan.
Langkah pertama dalam menggunakan layanan ini adalah mengenali identitas resmi rute yang beroperasi. Melalui penerbitan Keputusan Gubernur tersebut, penamaan layanan angkutan umum ini telah disederhanakan. Istilah "SH-2" yang sebelumnya sering digunakan kini tidak lagi berlaku. Sebagai gantinya, penyebutan resmi yang digunakan adalah Transbandara rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menjelaskan bahwa kebijakan biaya sebesar Rp15.000 ini murni merupakan penetapan tarif, bukan sebuah kenaikan tarif. Hal ini dikarenakan pada masa sebelumnya, layanan rute Blok M menuju Bandara Soekarno-Hatta masih berada dalam tahap uji coba sehingga belum memiliki landasan tarif yang ditetapkan secara resmi oleh pemerintah.
Penampakan Kebakaran Hutan Merambat ke Kota, Dekati Pemukiman Warga di Quito

Langkah kedua adalah menyesuaikan titik keberangkatan dengan besaran tarif yang telah disahkan. Jika Anda memilih untuk berangkat dari kawasan Blok M menuju Bandara Soekarno-Hatta, pastikan Anda telah menyiapkan dana sebesar Rp15.000 sesuai dengan Keputusan Gubernur yang baru. Penetapan angka ini tidak dilakukan secara sepihak, melainkan mengacu pada hasil kajian mendalam dari Polar UI dan Litbang Kompas. Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat, kalangan akademisi, pihak Transjakarta, serta usulan resmi dari Dewan Transportasi Kota Jakarta. Namun, jika Anda mencari alternatif titik keberangkatan lain dengan tarif yang berbeda, layanan reguler Transjakarta rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta bisa menjadi pilihan. Tarif untuk rute Kalideres ini dipastikan tidak mengalami perubahan dan tetap berlaku pada angka Rp3.500 per perjalanan.
Langkah ketiga untuk memaksimalkan pengalaman perjalanan Anda adalah memanfaatkan fasilitas teknologi yang disediakan oleh operator. Direktur Utama PT Transjakarta, Welfizon Yuza, menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kualitas layanan seiring dengan diberlakukannya tarif baru tersebut. Penumpang sangat disarankan untuk mengunduh dan menggunakan aplikasi TJ:Transjakarta. Melalui aplikasi tersebut, Anda dapat memantau penyediaan informasi kedatangan bus secara real-time. Sebagai tambahan kemudahan bagi penumpang yang sedang menunggu di lokasi, PT Transjakarta juga memasang Passenger Information System (PIS). Fasilitas layar informasi penumpang ini akan tersedia secara langsung di area keberangkatan Blok M maupun di kawasan Bandara Soekarno-Hatta.
Gempa Bumi M 5,2 Goyang Jawa Timur Pagi Ini, Terasa Hingga Badung Bali

Langkah terakhir yang tidak kalah penting adalah mengatur jadwal keberangkatan Anda dengan memperhitungkan waktu tunggu bus atau headway. Untuk memberikan kepastian waktu kepada para penumpang, PT Transjakarta berkomitmen menjaga headway armada bus sekitar 15 menit pada jam-jam sibuk. Sementara itu, untuk operasional di luar jam sibuk, waktu tunggu bus diupayakan berada pada kisaran 20 menit. Dengan mengetahui estimasi waktu tunggu ini, Anda dapat merencanakan kedatangan di area keberangkatan Blok M agar tidak terlambat mengejar penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta. Menunggu bus juga akan terasa lebih nyaman karena operator melakukan penyempurnaan berbagai fasilitas fisik secara khusus di area keberangkatan Blok M.






