berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Muhadjir Sebut Pelaksanaan Haji Tak Boleh Bertentangan MoU Arab Saudi

Slamet PrabowoDiterbitkan 2 Sep 2026 - 00.07 · 3 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Muhadjir Sebut Pelaksanaan Haji Tak Boleh Bertentangan MoU Arab Saudi
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Pelaksanaan ibadah haji oleh Pemerintah Indonesia ditegaskan tidak boleh menyimpang dari nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati bersama Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Penegasan tersebut disampaikan Muhadjir Effendy saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (1/9) malam.

Muhadjir, yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama Ad Interim pada 2022 dan kini bertugas sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Urusan Haji, dihadirkan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk mendalami mekanisme tata kelola kuota jemaah haji antarnegara.

Perkara dugaan korupsi pengalihan kuota haji tambahan ini menjerat empat orang terdakwa. Mereka adalah mantan Menteri Agama periode 2019–2024 Yaqut Cholil Qoumas; mantan Staf Khusus Menag sekaligus Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Ishfah Abidal Azis; Direktur Operasional Maktour Ismail Adham; serta Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), perkara ini diduga menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai Rp622.090.207.166,41.

Baca Juga

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Dalam rangkaian pembelaannya, kubu Yaqut Cholil Qoumas melalui penasihat hukumnya, Mellisa Anggraini, menyatakan pembagian kuota tambahan tersebut merujuk pada kesepakatan tertulis yang ditandatangani bersama Menteri Haji Arab Saudi pada 8 Januari 2024.

Namun, Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein sebelumnya mengungkap bahwa otoritas Arab Saudi sebenarnya tidak mencampuri porsi pembagian teknis di dalam negeri atas 20.000 kuota tambahan yang telah diberikan kepada Indonesia. Berbicara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (22/8) dini hari, Taufik menyatakan penyidik mengantongi bukti surat permohonan ke Kementerian Haji Arab Saudi berisi usulan pembagian kuota 50 persen haji khusus dan 50 persen haji reguler yang diketahui serta ditandatangani oleh Yaqut.

Baca Juga

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Proses persidangan kasus kuota haji ini masih terus bergulir. JPU KPK berencana menghadirkan total 303 orang saksi guna membuktikan dugaan tindak pidana tersebut di hadapan majelis hakim, dengan agenda putusan perkara ditargetkan berlangsung pada Desember mendatang.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKKorupsi Kuota HajiYaqut Cholil Qoumas

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga · 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga · 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi · 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional · 16 Sep 2026
  5. 5Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi · 2 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap