berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalOtomotifKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikMegapolitanPopuler
Beranda/Ekonomi

Langkah Kementerian ESDM Melegalkan Tambang Emas Rakyat Melalui IPR

Sri NugrohoDiterbitkan 14 Agu 2026 - 08.21 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Langkah Kementerian ESDM Melegalkan Tambang Emas Rakyat Melalui IPR
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Kebutuhan emas di dalam negeri yang cukup tinggi saat ini belum mampu dipenuhi secara maksimal oleh pasokan yang mengalir melalui jalur resmi. Berdasarkan data yang ada, permintaan atau kebutuhan emas domestik di Indonesia diperkirakan bisa mencapai sekitar 190 hingga 200 ton per tahun. Namun, jumlah pasokan emas formal yang masuk ke dalam rantai perdagangan saat ini masih sangat terbatas. Pasokan emas resmi tersebut tercatat baru berada di kisaran 53,5 hingga 86,2 ton per tahun. Kesenjangan yang cukup besar antara kebutuhan domestik dan pasokan formal ini memicu timbulnya berbagai tantangan dalam industri, termasuk maraknya transaksi di luar jalur resmi.

Kondisi pasar emas ini juga diwarnai dengan temuan transaksi yang tidak resmi. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno, mengungkapkan bahwa sampai saat ini memang masih ditemukan adanya penjualan emas yang terindikasi ilegal di masyarakat. Masalah ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah, terutama dalam upaya menata kembali rantai pasok komoditas emas di tanah air agar lebih transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Penjualan emas yang terindikasi ilegal ini menunjukkan masih besarnya porsi aktivitas pertambangan yang berjalan di luar pengawasan pemerintah.

Baca Juga

Prabowo Siapkan Skema Tukar Tambah Motor Bensin ke Motor Listrik Nasional untuk Genjot Transisi Energi

Prabowo Siapkan Skema Tukar Tambah Motor Bensin ke Motor Listrik Nasional untuk Genjot Transisi Energi

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah berupaya mengambil langkah strategis dengan merangkul para pelaku tambang informal. Pemerintah secara aktif mendorong aktivitas pertambangan emas rakyat yang selama ini teridentifikasi ilegal agar segera beralih dan masuk ke jalur resmi. Upaya fasilitasi bagi para penambang ilegal ini dilakukan melalui mekanisme khusus yang telah dipersiapkan, yaitu Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Melalui mekanisme IPR ini, para penambang rakyat didorong untuk melegalkan seluruh kegiatan operasional mereka agar dapat berkontribusi secara resmi terhadap industri emas nasional.

Pernyataan mengenai komitmen pemerintah dalam memfasilitasi para penambang ilegal agar masuk ke jalur resmi ini disampaikan langsung oleh Tri Winarno. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM tersebut menyampaikan penjelasannya melalui keterangan tertulis saat menghadiri forum MINDialogue pada hari Rabu (12/8). Langkah fasilitasi dan legalisasi ini dinilai sangat penting mengingat potensi produksi dari sektor nonformal ini tergolong sangat besar. Estimasi produksi dari sektor Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) bersama dengan pertambangan rakyat diperkirakan mampu mencapai angka sekitar 50 hingga 120 ton per tahun.

Baca Juga

Menakar Arah Kebijakan Hilirisasi sebagai Simbol Kedaulatan Ekonomi Daerah

Menakar Arah Kebijakan Hilirisasi sebagai Simbol Kedaulatan Ekonomi Daerah

Proses transisi dari aktivitas pertambangan tanpa izin menjadi kegiatan yang legal difokuskan pada pengalihan status operasional penambang melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Dengan memanfaatkan mekanisme IPR yang disediakan oleh pemerintah, pelaku tambang rakyat dapat menjalankan usahanya secara resmi dan aman secara hukum. Jika potensi produksi dari sektor PESK dan tambang rakyat yang berkisar antara 50 hingga 120 ton per tahun ini berhasil diarahkan sepenuhnya ke jalur resmi, maka pasokan emas formal nasional akan meningkat secara signifikan. Hal ini tentu akan membantu memperkecil kesenjangan antara pasokan formal yang saat ini baru berkisar 53,5-86,2 ton dengan total kebutuhan domestik yang mencapai 190-200 ton per tahun, sekaligus menekan angka penjualan emas yang terindikasi ilegal.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian ESDM

Berita Terbaru Lainnya

Prabowo Siapkan Skema Tukar Tambah Motor Bensin ke Motor Listrik Nasional untuk Genjot Transisi EnergiKasus Penipuan Arisan Online Fiktif Joiss Nydia Khaliza dan Modus OperasinyaCara Membaca Peta Konsolidasi Politik Jelang Sidang Tahunan MPR 2026Komisi X DPR Setujui Pembaruan Buku Pelajaran, Minta Tak Jadi Ladang Bisnis BaruMenakar Arah Kebijakan Hilirisasi sebagai Simbol Kedaulatan Ekonomi DaerahHasil Pertandingan Bali United vs Sabah FC pada Dewata Challenge Series 2026Strategi Bank Aladin Syariah Menjaga Kualitas Aset di Era DigitalAnalisis Penyebab Saham GOTO Dikeluarkan dari Indeks MSCI dan Tinjauan Kinerja Keuangannya

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026
  4. 4Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  5. 5Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalOtomotifKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikMegapolitan

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap