Pemerintah melanjutkan penyaluran bantuan pangan strategis untuk menjaga stabilitas konsumsi masyarakat berpendapatan rendah di seluruh Indonesia. Melalui koordinasi Badan Pangan Nasional bersama Perum Bulog, program beras Cadangan Pangan Pemerintah kembali digulirkan guna memperkuat jaring pengaman sosial. Kebijakan pemenuhan pangan pokok ini disiapkan untuk meredam tekanan ekonomi keluarga rentan secara terpadu melalui pendataan tunggal.
Siapa saja yang berhak masuk dalam kriteria penerima bantuan pangan ini? Kriteria penerima dan jadwal penyaluran bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah Bapanas mengacu secara ketat pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Berdasarkan penetapan pemerintah, bantuan pangan beras tahap kedua dialokasikan kepada keluarga penerima manfaat yang berada pada desil 1 hingga desil 4 DTSEN versi ketiga, hasil pembaruan Badan Pusat Statistik per 10 Juli 2026. Berdasarkan basis data tersebut, jumlah total penerima bantuan pangan tercatat sebanyak 33.244.408 keluarga.
Stok Beras Melimpah, Pangan Korban Gempa NTT Dijamin Aman

Kapan jadwal penyaluran bantuan pangan beras ini mulai direalisasikan? Penyaluran bantuan beras untuk alokasi tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026, dijadwalkan mulai disalurkan pada 17 Agustus 2026. Pemerintah menetapkan skema penyaluran secara langsung atau one shot pada bulan Agustus. Melalui skema tersebut, setiap keluarga penerima manfaat langsung menerima jatah akumulasi 10 kilogram per bulan, sehingga total komoditas beras yang diterima mencapai 30 kilogram sekaligus.
Berapa volume bantuan yang disiapkan serta bagaimana kesiapan anggaran dan stok pangan nasional? Penyaluran tahap kedua ini menargetkan distribusi sebanyak 997.200 ton beras kepada 33,24 juta keluarga. Dari sisi pendanaan, Kementerian Keuangan telah menyetujui Anggaran Belanja Tambahan sebesar Rp 17,52 triliun khusus untuk mendanai program tiga bulan tersebut. Ketersediaan stok cadangan beras pemerintah di fasilitas pergudangan Bulog berada di posisi 5,25 juta ton per 28 Juli 2026. Keberhasilan penyaluran tahap kedua ini diproyeksikan menggenapkan total beras bantuan pemerintah sepanjang 2026 menjadi 1,66 juta ton, setelah tahap pertama pada Februari hingga Maret berhasil mendistribusikan 664.880 ton kepada 33,14 juta keluarga.
Korban Gempa NTT Dapat Bantuan Rumah hingga Rp30 Juta, Ini Skemanya

Bagaimana jalur distribusi di lapangan serta keterkaitannya dengan program bantuan sosial lainnya? Penyaluran beras 30 kilogram direncanakan memanfaatkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai salah satu kanal penyerahan. Sebanyak 18.285 unit koperasi telah selesai dibangun per 21 Juli 2026 dan ditargetkan bertambah menjadi 30.000 unit pada Agustus 2026. Penyaluran cadangan pangan ini melengkapi bansos reguler triwulan III yang mulai didistribusikan sejak 20 Juli 2026, yang mencakup Program Keluarga Harapan bagi 10.001.753 keluarga di desil 1 hingga 4, serta Bantuan Pangan Non-Tunai bagi 18.258.834 keluarga di desil 1 hingga 5.






