Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada kebakaran yang melanda Gedung Merah Putih di Jakarta Selatan pada Sabtu (29/8). Kepulan asap yang sempat terdeteksi di area gedung diketahui berasal dari sistem proteksi kebakaran otomatis yang aktif saat kegiatan pengasapan (fogging).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan insiden tersebut bermula saat pengelola gedung melakukan fogging. Asap dari proses tersebut kemudian terbaca oleh sensor alat pemadam (fire fighting), yang langsung merespons secara otomatis dengan menyemburkan pengaman untuk mencegah risiko percikan api pada instalasi elektronik.
"Kami konfirmasi, bahwa tidak ada kebakaran di gedung Merah Putih KPK," kata Budi melalui pesan tertulis, Sabtu (29/8).
Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka Ledakan Maut di Rumah Mewah Medan

Menurut Budi, pelepasan asap pengaman tersebut terjadi di area rubanah (basement), persisnya di ruang penyimpanan baterai UPS (uninterruptible power supply). Pascakejadian, Tim Biro Umum KPK langsung melakukan proses pembuangan asap menggunakan alat vakum sekaligus menyisir area lain guna memitigasi potensi bahaya.
Sebelumnya, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Selatan menerima informasi dugaan kebakaran di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, pada pukul 11.25 WIB.
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Ledakan Pipa Gas Grand Polonia Medan, 3 Orang Tewas

Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan Asril Rizal mengatakan 3 unit mobil pemadam dengan 14 personel diterjunkan ke lokasi. Petugas mulai melakukan penanganan di lokasi pada pukul 11.32 WIB dan masuk tahap pendinginan pada 11.34 WIB.
Asril memastikan situasi di lokasi telah terkendali dan petugas di lapangan berfokus membantu proses pembuangan sisa kepulan asap dari area rubanah gedung.






