berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

KontraS Catat 387 Orang Ditangkap Polisi saat Demo 27 Agustus

Bambang SetiawanDiterbitkan 31 Agu 2026 - 19.08 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KontraS Catat 387 Orang Ditangkap Polisi saat Demo 27 Agustus
Foto/Ilustrasi: Tirto
A-A+

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mencatat sebanyak 387 orang ditangkap oleh aparat kepolisian dalam rangkaian aksi demonstrasi 27 Agustus 2026.

Berdasarkan data yang dipaparkan Dimas dari KontraS, sebanyak 64 orang ditangkap sebelum aksi berlangsung—baik pada 26 Agustus maupun sebelum pukul 10.00 WIB pada 27 Agustus. Sementara itu, 322 orang lainnya ditangkap saat aksi demonstrasi berjalan. Dari kelompok yang ditangkap saat aksi, 162 orang berusia 18–40 tahun dan 160 orang merupakan anak di bawah umur, dengan usia termuda 12 tahun. Mengenai status hukum, kepolisian sempat menetapkan 48 orang sebagai tersangka sebelum data mutakhir mencatat jumlahnya menjadi 41 orang.

Selain penangkapan, pemantauan mendapati 22 orang mengalami luka-luka dan seorang lansia berusia 59 tahun bernama Bambang Setiawan meninggal dunia. TAUD mengidentifikasi berbagai bentuk luka pada korban, mulai dari memar, luka tusuk, sayatan, sundutan, patah tulang, hingga luka bakar akibat terkena selongsong gas air mata. Adapun 11 orang yang sempat dilaporkan hilang selama lebih dari 1x24 jam seluruhnya ditemukan di Polda Metro Jaya, dengan enam orang telah dibebaskan dan lima lainnya masih ditahan.

Baca Juga

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Temuan Penggunaan Kekuatan dan Pengerahan Massa

Dalam penanganan unjuk rasa, aparat kepolisian tercatat menyiapkan beragam perangkat pengendali massa. Kendaraan water cannon disiagakan di tiga titik, yakni kompleks DPR-MPR RI, kawasan Senayan Park, dan depan kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Aparat juga mengerahkan motor trail serta kendaraan berat jenis Rimung, Wolf, dan Baracuda, disertai sedikitnya lima kali penembakan gas air mata di ruas Jalan Palmerah Utara hingga Pejompongan.

TAUD turut menyoroti pergerakan kelompok non-aparat di lapangan. Tim pemantau mengamati rombongan berikat kepala putih yang masuk ke lokasi aksi melalui jalan tol tanpa membayar dan di beberapa titik berjalan beriringan dengan aparat. Kelompok tersebut diduga melakukan penyisiran dengan kekerasan di sepanjang kawasan DPR hingga Pejompongan. Di lokasi terpisah, kelompok pria berbadan tegap tanpa atribut ikat kepala juga dilaporkan melakukan pengeroyokan di Jalan K.S. Tubun dan Pejompongan Raya.

Baca Juga

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Pengacara publik LBH Jakarta Abdul Rohim Marbun memaparkan terdapat 65 orang yang ditangani aparat penegak hukum, meliputi 63 orang melalui proses kriminal dan dua orang melalui proses siber yang ditangkap di Jakarta dan Medan pada 18–19 Agustus. LBH Jakarta juga mendampingi mahasiswa berinisial ABP yang sempat ditangkap terkait poster media sosial dan peristiwa kebakaran di Kebon Sirih pada 20 Agustus, yang kemudian dilepaskan Polda Metro Jaya dengan status saksi.

Atas berbagai temuan tersebut, KontraS mendesak Polda Metro Jaya membebaskan seluruh korban penangkapan sewenang-wenang dan menghentikan metode tindakan represif tanpa dasar hukum acara pidana yang sah. Koalisi sipil ini juga meminta Polri menghentikan penggunaan kekuatan berlebih seperti gas air mata, water cannon, dan peluru karet, serta mendorong Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman RI, dan Komisi III DPR RI untuk memeriksa dugaan pelanggaran sekaligus memanggil Kapolri.

Sumber: Tirto

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polda Metro Jaya

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga · 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga · 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi · 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional · 16 Sep 2026
  5. 5Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi · 2 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap