berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Nasional

KLH Cek Kualitas Udara Imbas Erupsi Anak Krakatau, Ini Hasilnya

Marthen TandirerungDiterbitkan 7 Sep 2026 - 04.05 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KLH Cek Kualitas Udara Imbas Erupsi Anak Krakatau, Ini Hasilnya
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bergerak cepat melakukan pemantauan kualitas udara di sejumlah wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Lampung menyusul sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau pada Minggu (6/9/2026).

Tim teknis dari KLH bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) diterjunkan langsung untuk mengukur parameter kualitas udara ambien, seperti partikulat PM2.5 dan PM10, konsentrasi gas Sulfur Dioksida (SO2), hingga memeriksa kualitas air laut di pesisir Banten dan Lampung.

Hasil Pemantauan Udara di Jawa dan Lampung

Berdasarkan pemantauan per 6 September 2026, kondisi udara di sebagian besar kawasan barat Pulau Jawa terpantau relatif aman dan belum menunjukkan lonjakan ekstrem. Kualitas udara di Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat secara umum berada pada rentang kategori baik hingga sedang.

Di Banten, sejumlah stasiun pemantau mencatat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dalam kategori sedang, meliputi Serang Sumurpecung dengan nilai 85, Tangerang Selatan Serpong 78, Tangerang Pasir Jaya 65, dan Cilegon Pulomerak 63.

Baca Juga

Soetta Terdampak Abu Anak Krakatau, KAI Tambah Kereta Yogya ke Jakarta

Soetta Terdampak Abu Anak Krakatau, KAI Tambah Kereta Yogya ke Jakarta

Kondisi serupa terlihat di wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat. Stasiun pemantau di Jakarta GBK mencatat ISPU 64 (sedang) dan Kabupaten Bogor Leuwiliang berada di angka 83 (sedang). Sementara itu, Kabupaten Bekasi Sukamahi mencatatkan kualitas udara kategori baik dengan nilai ISPU 39.

Untuk wilayah Lampung, stasiun pemantau Bandar Lampung Talang mencatatkan indeks 57 (sedang), sedangkan Lampung Selatan Way Urang membukukan kualitas udara kategori baik dengan nilai ISPU 30.

Sejumlah Titik di Sumatera Bagian Selatan Masuk Kategori Tidak Sehat

Berbeda dengan situasi di Banten dan Jakarta, pemantauan kualitas udara di beberapa daerah Sumatera bagian selatan menunjukkan angka yang jauh lebih tinggi dengan PM2.5 sebagai parameter kritis yang dominan.

Kategori tidak sehat tercatat di beberapa lokasi, di antaranya Kabupaten Tebo dengan ISPU 169, Jambi Paal Lima 166, Kabupaten Musi Rawas 165, Kota Prabumulih 139, Kabupaten Musi Banyuasin Serasan Jaya 128, Kabupaten Tanjabtim Muara Sabak 114, dan Kabupaten Lahat 112.

Baca Juga

Abu Anak Krakatau Sampai di Bogor, Warga, Bangun Tidur Ngeres Banget Lantai

Abu Anak Krakatau Sampai di Bogor, Warga, Bangun Tidur Ngeres Banget Lantai

Adapun wilayah lain di bagian selatan Sumatera yang masih berada di kategori sedang antara lain Muara Enim dengan indeks 81 dan Bengkulu Singaran Pati di angka 61.

Pejabat KLH Noer Adi menyampaikan bahwa pihaknya masih terus melakukan analisis mendalam untuk memastikan keterkaitan lonjakan polutan tersebut dengan aktivitas vulkanik. Menurutnya, kepastian mengenai hubungan langsung antara kenaikan partikulat dan erupsi Gunung Anak Krakatau masih membutuhkan kajian teknis lanjutan.

Guna mengantisipasi dampak lanjutan, KLH memperkuat koordinasi lintas lembaga bersama Badan Geologi/PVMBG, BMKG, BNPB, Kementerian Kesehatan, serta pemerintah daerah terkait agar langkah mitigasi dan penanganan kesehatan masyarakat dapat berjalan secara terpadu.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian Lingkungan Hidup

Berita Terbaru Lainnya

Anak Krakatau Erupsi, Presiden Prabowo Tekankan Keselamatan WargaSoetta Terdampak Abu Anak Krakatau, KAI Tambah Kereta Yogya ke JakartaAbu Anak Krakatau Sampai di Bogor, Warga, Bangun Tidur Ngeres Banget LantaiPKS Ungkap Kondisi Terkini Pengungsi Pascagempa NTT4 Bandara Ditutup Sementara hingga Senin Pagi Imbas Erupsi Gunung Anak KrakatauKomunitas Sepeda di Jakpus Ditipu, Diajak Ngonten TikTok lalu HP Dibawa KaburDokter Paru Ungkap Dampak Hirup Abu Vulkanik dan Cara Melindungi Saluran PernapasanTak Langsung Ditutup, Begini Cara LPS Selamatkan Bank Bangkrut

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap