Presiden Prabowo Subianto meminta masyarakat untuk tetap tenang dan waspada menyusul terjadinya erupsi Gunung Anak Krakatau pada Minggu (6/9/2026). Dalam merespons peristiwa tersebut, keselamatan dan keamanan masyarakat dipastikan menjadi prioritas utama bagi Presiden beserta jajaran pemerintah.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menjelaskan bahwa Presiden dan pemerintah pusat memantau secara cermat perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau beserta seluruh potensi dampaknya. Seluruh pemantauan dan tindak lanjut penanganan bencana dilakukan dengan mengacu pada data serta rekomendasi resmi dari lembaga teknis yang berwenang.
Imbauan Keselamatan dan Kesiapsiagaan Warga
Guna meminimalkan risiko dampak paparan abu vulkanik dari erupsi, pemerintah mengimbau warga yang beraktivitas di luar ruangan untuk memakai masker dan kacamata pelindung. Selain perlindungan individu di ruang terbuka, masyarakat juga dianjurkan menjalankan langkah-langkah pencegahan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Soetta Ditutup Akibat Abu Vulkanik, Tiga Bandara di Jawa Disiapkan Jadi Alternatif

Langkah pencegahan tersebut meliputi tindakan menutup pintu dan jendela rumah, menjaga tempat penampungan air agar selalu tertutup, memenuhi kebutuhan air minum, serta mencuci tangan dan wajah setelah selesai beraktivitas di luar rumah. Bagi warga yang membutuhkan bantuan atau penanganan darurat di lapangan, pemerintah mengarahkan agar segera menghubungi layanan darurat yang tersedia.
Rujukan Informasi Resmi dan Kewaspadaan Isu
Pemerintah turut mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya maupun menyebarluaskan kabar-kabar yang belum terverifikasi kebenarannya, seperti isu atau rumor terkait potensi tsunami yang tidak berlandaskan sumber resmi.
Soetta Terdampak Abu Anak Krakatau, KAI Tambah Kereta Yogya ke Jakarta

Masyarakat diminta untuk hanya merujuk pada informasi resmi yang dirilis oleh lembaga dan kementerian terkait. Sumber rujukan resmi yang dimaksud mencakup Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta instansi pemerintah terkait lainnya.






