Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang mulai berlaku pada Senin, 7 September 2026. Keputusan ini diambil sebagai respons atas sebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau yang dilaporkan telah sampai ke sejumlah wilayah di Jakarta.
Kebijakan PJJ tersebut diterapkan melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan akan berlangsung mulai 7 September 2026 sampai ada pemberitahuan berikutnya. Berdasarkan keterangan resmi dari akun Instagram Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kebijakan belajar dari rumah ini mencakup seluruh jenjang pendidikan, baik sekolah negeri maupun swasta, yang meliputi PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, hingga SMK di seluruh wilayah Jakarta.
Perlindungan bagi Kelompok Rentan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa penerapan PJJ merupakan langkah antisipatif untuk menjaga keselamatan dan kesehatan para peserta didik dari paparan abu vulkanik. Anak-anak dinilai menjadi salah satu kelompok yang rentan terhadap dampak buruk material erupsi, sehingga perlindungan terhadap mereka menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
Gunung Ibu di Malut Erupsi Minggu Malam, Status Berada di Level II Waspada

Dengan ditiadakannya kegiatan belajar mengajar secara tatap muka untuk sementara waktu, diharapkan potensi gangguan kesehatan akibat debu dan partikel vulkanik pada anak-anak dapat diminimalkan selama sebaran abu masih melanda wilayah ibu kota.
Imbauan Gubernur DKI Jakarta
Menyikapi kondisi tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengimbau seluruh warga Jakarta untuk tetap tenang dan senantiasa waspada. Pramono menyampaikan bahwa aktivitas Gunung Anak Krakatau saat ini berada pada status Level III atau Siaga.
Lima Bandara yang Ditutup Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Selain memberlakukan PJJ bagi pelajar, Pramono Anung juga mengimbau masyarakat untuk secara aktif melakukan berbagai langkah pencegahan guna mengurangi dampak paparan abu vulkanik. Warga diminta untuk membatasi aktivitas di luar ruangan, selalu memakai masker jika harus beraktivitas, serta menutup rapat pintu, jendela rumah, dan sumber-sumber air bersih agar tidak terkontaminasi oleh abu vulkanik.






