Gunung Ibu yang berlokasi di Pulau Halmahera, Maluku Utara, mengalami erupsi pada Minggu (6/9/2026) malam. Letusan tersebut memuntahkan kolom abu vulkanik dengan ketinggian mencapai sekitar 500 meter di atas puncak gunung.
Berdasarkan data dari Badan Geologi, erupsi Gunung Ibu tercatat terjadi pada pukul 22.48 WIT. Kolom abu teramati membubung setinggi kurang lebih 500 meter di atas puncak, atau sekitar 1.825 meter di atas permukaan laut.
Visual kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang hingga tebal. Arah sebaran abu vulkanik tersebut terpantau bergerak condong menuju ke arah utara dan timur laut.
Sekolah di Cilegon dan Pandeglang Terapkan PJJ Antisipasi Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Parameter Seismik dan Status Gunung
Peristiwa letusan ini terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum 28 mm serta durasi sementara sekitar 38 detik. Aktivitas erupsi dilaporkan masih berlangsung ketika laporan kebencanaan tersebut disusun. Hingga saat ini, Gunung Ibu berada pada tingkat aktivitas Status Level II (Waspada).
Rekomendasi Keselamatan dan Zona Bahaya
Merespons kejadian erupsi tersebut, masyarakat di sekitar Gunung Ibu diimbau untuk mematuhi zona rekomendasi keselamatan dengan tidak beraktivitas di dalam radius 2 kilometer dari pusat erupsi. Larangan aktivitas juga diberlakukan untuk perluasan sektoral berjarak 3,5 kilometer ke arah bukaan kawah di bagian utara kawah aktif.
Lima Bandara yang Ditutup Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Apabila terjadi fenomena hujan abu lebat, masyarakat yang tetap harus beraktivitas di luar ruangan disarankan untuk mengenakan perlengkapan pelindung, seperti pelindung hidung, masker penutup mulut dan hidung, serta kacamata guna menghindari dampak paparan abu vulkanik.
Selain itu, seluruh pihak diminta untuk terus menjaga kondusivitas suasana di tengah masyarakat. Warga diharapkan tidak menyebarkan narasi bohong atau hoaks, tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya, serta selalu mengikuti setiap arahan dan petunjuk resmi dari Pemerintah Daerah.






