berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBerita LokalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialPopuler
Beranda/Nasional

Ketentuan Pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2024

Bambang SetiawanDiterbitkan 22 Agu 2026 - 22.04 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Ketentuan Pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2024
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk tahun pajak 2024 dipastikan masih menggunakan sistem lama. Berdasarkan penjelasan dari pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP), wajib pajak orang pribadi tetap melaporkan pajaknya melalui layanan e-Filing, sedangkan wajib pajak badan menggunakan mekanisme e-Form. Kewajiban pelaporan SPT Tahunan ini mengikat seluruh wajib pajak tanpa terkecuali, baik bagi wajib pajak yang memiliki penghasilan di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) maupun yang memiliki penghasilan di atas PTKP.

Batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi adalah paling lambat tiga bulan setelah akhir tahun pajak, yaitu sebelum tanggal 31 Maret 2025. Sementara itu, wajib pajak badan memiliki batas waktu pelaporan hingga 30 April 2025. Wajib pajak diimbau untuk mematuhi batas waktu tersebut guna menghindari sanksi administratif keterlambatan. Denda keterlambatan pelaporan SPT ditetapkan sebesar Rp100.000 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan mencapai Rp1.000.000 untuk Wajib Pajak Badan.

Bagi wajib pajak orang pribadi, pengisian SPT melalui e-Filing terbagi ke dalam beberapa jenis formulir sesuai dengan kriteria penghasilan. Formulir 1770 SS diperuntukkan bagi wajib pajak orang pribadi berstatus karyawan dengan jumlah penghasilan bruto tidak lebih dari Rp60 juta dan hanya bekerja pada satu perusahaan atau instansi dalam kurun waktu satu tahun. Bagi karyawan dengan jumlah penghasilan bruto lebih dari Rp60 juta atau yang bekerja di dua atau lebih perusahaan dalam kurun waktu satu tahun, pelaporan dilakukan menggunakan Formulir 1770 S.

Baca Juga

Update Penanganan Gempa NTT, 87 Korban Jiwa, 150.576 Warga Mengungsi, dan Pengerahan Bantuan Skala Penuh

Update Penanganan Gempa NTT, 87 Korban Jiwa, 150.576 Warga Mengungsi, dan Pengerahan Bantuan Skala Penuh

Untuk wajib pajak orang pribadi yang memiliki penghasilan dari kegiatan usaha, pekerjaan bebas, penghasilan dari satu atau lebih pemberi kerja, penghasilan yang dikenakan PPh final, maupun penghasilan dalam negeri dan luar negeri lainnya, formulir yang digunakan adalah Formulir 1770. Dalam sistem pelaporan berjalan saat ini, wajib pajak masih memerlukan Electronic Filing Identification Number (EFIN). Wajib pajak yang belum memiliki atau perlu mengaktifkan EFIN diwajibkan untuk datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.

Setelah pengisian dan verifikasi SPT selesai dilakukan, wajib pajak dapat mengirimkan laporan tersebut melalui e-Filing atau e-Form. DJP kemudian akan menerbitkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) sebagai tanda resmi bahwa SPT telah diterima. Bukti Penerimaan Elektronik ini wajib disimpan oleh wajib pajak sebagai bukti kepatuhan pelaporan perpajakan yang sah.

Baca Juga

Akselerasi Pembangunan PLTS Nasional, Target 30 GW Prabowo, Konversi 13 GW PLTD, dan Lonjakan Permintaan Data Center

Akselerasi Pembangunan PLTS Nasional, Target 30 GW Prabowo, Konversi 13 GW PLTD, dan Lonjakan Permintaan Data Center

Sistem administrasi perpajakan Coretax belum digunakan untuk pelaporan SPT tahun pajak 2024. Sistem Coretax baru akan mulai diterapkan secara penuh pada tahun pajak 2025 untuk pelaporan SPT pada tahun 2026. Di masa mendatang, Coretax akan menghadirkan fitur prepopulated yang secara otomatis menyajikan data pemotongan pajak dari pihak ketiga ke dalam SPT. Selain itu, sistem Coretax juga akan menghapus penggunaan EFIN dan menggantikannya dengan mekanisme verifikasi melalui email atau nomor ponsel yang terdaftar.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

Update Penanganan Gempa NTT, 87 Korban Jiwa, 150.576 Warga Mengungsi, dan Pengerahan Bantuan Skala PenuhAturan Tumpang Tindih dan Dugaan Monopoli, Bisnis Ekspedisi Minta Integrasi Kebijakan ke PemerintahAkselerasi Pembangunan PLTS Nasional, Target 30 GW Prabowo, Konversi 13 GW PLTD, dan Lonjakan Permintaan Data CenterAda Anak Pejabat RI Hidup Melarat, Begini KisahnyaRI Punya Potensi Emas 1.800 Ton di Luar Sistem Keuangan, Mampu Perkuat Cadangan Nasional dan Saingi Posisi ChinaBandara Husein Dibuka Kembali, KCIC Yakin Whoosh Tetap DiminatiBPS Luruskan Salah Kaprah Desil DTSEN, Pemeringkatan Relatif Kesejahteraan, Bukan Ukuran Mutlak KemiskinanKWT Anjani Olah Singkong Jadi Keripik dan Tepung, UMB Bantu Perkuat Usaha

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBerita LokalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap