berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBerita LokalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialPopuler
Beranda/Pendidikan

Ketentuan Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan 2026 dan Jadwal Pendaftarannya

Bambang SetiawanDiterbitkan 22 Agu 2026 - 15.20 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Ketentuan Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan 2026 dan Jadwal Pendaftarannya
Foto/Ilustrasi: edukasi.okezone.com.
A-A+

Pemerintah Indonesia melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi menetapkan nilai ambang batas yang menjadi acuan penting dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan. Nilai ambang batas atau passing grade ini merupakan standar minimum kelulusan yang wajib dicapai oleh setiap peserta seleksi. Penetapan ambang batas ini menjadi tolok ukur krusial bagi kelulusan pelamar dalam tahapan seleksi penerimaan peserta didik sekolah kedinasan untuk tahun anggaran 2026.

Dalam pelaksanaannya, tahapan SKD Sekolah Kedinasan terdiri atas tiga materi utama, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Ketiga komponen tes ini memiliki tujuan evaluasi yang spesifik dalam proses seleksi calon aparatur sipil negara. Materi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) mengukur pemahaman peserta mengenai Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selanjutnya, Tes Intelegensia Umum (TIU) menguji kemampuan logika, kemampuan numerik, serta kemampuan verbal para peserta. Adapun materi Tes Karakteristik Pribadi (TKP) difokuskan untuk menilai aspek sikap, kepribadian, serta etika kerja pelamar.

Baca Juga

Jadwal Pengumuman Hasil dan Mekanisme Seleksi Kompetensi Bidang SKB CPNS BKN Lengkap dengan Aturan Kelulusan

Jadwal Pengumuman Hasil dan Mekanisme Seleksi Kompetensi Bidang SKB CPNS BKN Lengkap dengan Aturan Kelulusan

Berdasarkan ketentuan atau aturan sebelumnya, standar nilai ambang batas SKD yang menjadi acuan adalah sebesar 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk TKP. Ketentuan nilai batas minimal ini berlaku mengikat pada setiap bagian tes. Apabila salah satu nilai tes peserta berada di bawah ambang batas yang ditentukan oleh BKN, maka peserta tersebut dapat dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahapan proses seleksi selanjutnya. Oleh karena itu, pencapaian skor di atas batas ambang kelulusan pada seluruh materi ujian menjadi syarat mutlak untuk terus melaju dalam rangkaian seleksi.

Penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru pada sekolah kedinasan tahun 2026 memiliki dasar hukum yang jelas. Ketentuan mengenai penerimaan peserta didik sekolah kedinasan tahun ini diatur melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 13 Tahun 2026. Berdasarkan catatan regulasi, Permen PANRB Nomor 13 Tahun 2026 tersebut telah resmi ditetapkan pada 15 Juli 2026 dan mulai berlaku secara sah setelah diundangkan pada tanggal 16 Juli 2026.

Baca Juga

Wali Kota Jakarta Pusat, Lebih dari 707 Ribu Warga Terima KJP dan 15 Ribu Alokasi KJMU

Wali Kota Jakarta Pusat, Lebih dari 707 Ribu Warga Terima KJP dan 15 Ribu Alokasi KJMU

Sementara itu, jadwal pendaftaran sekolah kedinasan tahun anggaran 2026 telah resmi dibuka mulai tanggal 18 Agustus hingga 30 Agustus 2026. Calon peserta yang ingin mendaftar dapat mengikuti seluruh proses registrasi yang diselenggarakan secara terpusat melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Melalui portal SSCASN BKN tersebut, calon pelamar dapat memproses pendaftaran sekolah kedinasan 2026 sesuai dengan jangka waktu dan jadwal pendaftaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BKN

Berita Terbaru Lainnya

Update Penanganan Gempa NTT, 87 Korban Jiwa, 150.576 Warga Mengungsi, dan Pengerahan Bantuan Skala PenuhAturan Tumpang Tindih dan Dugaan Monopoli, Bisnis Ekspedisi Minta Integrasi Kebijakan ke PemerintahAkselerasi Pembangunan PLTS Nasional, Target 30 GW Prabowo, Konversi 13 GW PLTD, dan Lonjakan Permintaan Data CenterAda Anak Pejabat RI Hidup Melarat, Begini KisahnyaRI Punya Potensi Emas 1.800 Ton di Luar Sistem Keuangan, Mampu Perkuat Cadangan Nasional dan Saingi Posisi ChinaBandara Husein Dibuka Kembali, KCIC Yakin Whoosh Tetap DiminatiBPS Luruskan Salah Kaprah Desil DTSEN, Pemeringkatan Relatif Kesejahteraan, Bukan Ukuran Mutlak KemiskinanKWT Anjani Olah Singkong Jadi Keripik dan Tepung, UMB Bantu Perkuat Usaha

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBerita LokalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap