Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan indikasi pungutan liar (pungli) maupun pemotongan dalam penyaluran bantuan pangan beras. Bapanas menegaskan bahwa seluruh biaya distribusi program bantuan pangan telah ditanggung penuh oleh negara, sehingga masyarakat tidak boleh dibebani biaya apa pun saat mengambil haknya.
Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas, Rachmi Widiriani, menyatakan bahwa beras bantuan merupakan hak penuh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Beras tersebut harus diterima dalam kondisi baik serta volume yang utuh tanpa potongan biaya sepeser pun dengan alasan operasional atau administrasi.
Bapanas juga telah menginstruksikan seluruh jajaran di daerah, mulai dari tim pendamping, perangkat desa, hingga petugas lapangan penyalur, untuk tidak memungut biaya dari para penerima bantuan. Setiap laporan pungutan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti bersama pihak Perum Bulog dan pemerintah daerah setempat.
Harga Minyak Dunia Tembus US$107 usai Arab Saudi Diserang Houthi

Kanal Pengaduan dan Laporan Pungli Bansos
Warga yang menemukan atau mengalami langsung praktik pungli dalam proses pembagian bansos beras dapat menyampaikan laporan melalui saluran resmi yang disiapkan Bapanas:
- Hotline Pengaduan Bapanas: 0895391606768
- Layanan Informasi dan Aduan Daring: situs resmi di ppid.badanpangan.go.id
- Sistem Pelaporan Pelanggaran: kanal Whistleblowing System (WBS) Bapanas
Skema Penyaluran Bansos Beras Tahap Kedua
Laporan terkait dugaan penyimpangan ini mencuat di tengah bergulirnya penyaluran bantuan pangan beras tahap kedua untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026. Berbeda dari skema sebelumnya yang disalurkan bertahap sebesar 10 kilogram per bulan, pada periode ini bantuan diserahkan secara rapel sekaligus sebanyak 30 kilogram beras per KPM.
Tangerang 10K Meriah, The Ultimate10K Series Berlanjut ke Semarang

Program bantuan beras nasional ini menyasar 33.244.408 KPM di seluruh Indonesia yang tercatat dalam kelompok desil 1 hingga 4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial. Total alokasi penugasan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang dikelola oleh Perum Bulog mencapai 997.200 ton beras, dengan target rampung secara nasional pada akhir September 2026.






