Kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo di Mojosongo, Jebres, Solo, Jawa Tengah, dilaporkan kian meluas. Hingga Kamis siang (3/9/2026), kobaran api yang semula muncul di Blok D telah merembet dan mencakup tiga blok lahan pembuangan sampah.
Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Noer Ali Wardaya, menyarankan agar Pemerintah Kota Solo segera meminta perbantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta pemangku kepentingan terkait apabila kebakaran belum dapat dikendalikan dalam kurun sepekan ke depan.
Saran tersebut disampaikan Noer Ali saat meninjau langsung lokasi kejadian bersama Sekretaris Daerah Kota Solo, Budi Murtono, pada Kamis (3/9/2026). Menurut Noer Ali, musim kemarau panjang yang diperparah fenomena El Nino menjadi pemicu utama tingginya potensi kebakaran di TPA. Suhu panas ekstrem mempercepat pelepasan gas metan di dalam tumpukan sampah sehingga material menjadi sangat mudah tersulut.
Cegah Kebakaran Lahan, Pemprov Tutup Aktivitas Pendakian Gunung di Jabar

Menanggapi situasi di lapangan, Budi Murtono selaku Ketua Pengendalian Operasional Pemadaman TPA Putri Cempo mengakui besarnya tantangan pemadaman di area gunungan sampah. Proses penanganan secara menyeluruh diperkirakan memakan waktu hingga satu minggu.
Untuk mengatasi titik api yang tertimbun, tim gabungan menerapkan metode penyuntikan air secara langsung ke bagian dalam gunungan sampah guna mematikan bara tersembunyi sekaligus mencegah potensi penyalaan ulang (re-ignition). Sebanyak 45 petugas pemadam kebakaran, puluhan unit mobil damkar, serta kendaraan water cannon milik Polri dikerahkan ke lokasi dengan suplai air yang telah digunakan mencapai 300 ribu liter.
Usai 2 Hari, Kebakaran TPA Bojong Canar Pandeglang Akhirnya Padam

Sebagai langkah mitigasi yang lebih luas, KLH telah melayangkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah di Indonesia guna memperketat pemantauan TPA di wilayah masing-masing selama puncak kemarau, serta mewajibkan pelaporan cepat disertai hasil asesmen lapangan jika terjadi insiden kebakaran.






